Pringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Timah Tanam 500 Pohon di Kabupaten Bangka Barat

Timah pohon
Sumber: timah.com

Jakarta, TAMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Timah Tbk (Timah) menanam 500 pohon di area bekas tambang Gemuruh, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (20/6).

Kegiatan ini melibatkan karyawan PT Timah yang dimpimpin langsung oleh Division Head Processing and Refinery PT Timah, Sofian Simangunsong. Penanaman pohon juga berkolaborasi dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tanjung Jaya, Mentok.

Ratusan pohon yang ditanam seperti Jambu Mete, Cemara Laut, dan Ketapang yang memiliki fungsi ekologis dalam memperbaiki kualitas lingkungan dan mencegah longsor.

Penanaman pohon merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Setelah tahun lalu kami melakukan penanaman pohon di Tanjung Ular, tahun ini kami lanjutkan di area eks tambang Gemuruh. Tujuannya untuk menghijaukan kembali kawasan ini sekaligus mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut,” ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan.

Baca juga: TotalEnergies Masuk WK Migas Bobara Papua Barat

Selain penanaman pohon, PT Timah juga mendorong kepedulian terhadap pengelolaan sampah di kalangan karyawan. Karyawan di Area Mentok diajak untuk memilah sampah dan menjadi nasabah Bank Sampah.

“Pengelolaan sampah dimulai dari internal perusahaan. Harapannya, ini bisa mengedukasi masyarakat agar ikut termotivasi untuk peduli terhadap lingkungan,” tambahnya.

Ketua Gapoktan Tanjung Jaya, Hendrik, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin selama ini.

“PT Timah selalu melibatkan kami dalam kegiatan penghijauan. Kami merasa sangat dihargai dan berterima kasih atas kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Bahara, anggota Gapoktan, yang menilai PT Timah sebagai perusahaan yang konsisten menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Penanaman pohon ini bukti nyata bahwa PT Timah peduli dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar,” katanya.

Melalui kegiatan ini, PT Timah kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin