Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Prabowo
Sumber: Tangkapan layar Chanel Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, TAMBANG – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan dan pengucapan sumpah dilaksanakan saat Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).

Bismillahirrahmanirrahiim demi Allah Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo.

Pengucapan sumpah juga dilakukan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih.

Bismillahirrahmanirrahiim demi Allah Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-urusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran.

Prabowo-Gibran resmi menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menjabat 2019-2024. Prabowo-Gibran kompak mengenakan pakaian khas Betawi dalam prosesi pelantikan tersebut.

Baca juga: Jelang Pelantikan Presiden, PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Ke Pembangkit Aman

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin