PLTU Tanjung Jati Gunakan Teknologi Ultra Supercritical, Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

PLTU Tanjung Jati
PLTU Tanjung Jati atau PLTU Jawa 4 unit 5 dan 6 dioperasikan unit usaha UNTR, PT Bhumi Jati Power di Jepara, Jawa Tengah. Dok: Rian/TAMBANG.

Jakarta, TAMBANG – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati atau PLTU Jawa 4 unit 5-6 yang dioperasikan PT Bhumi Jati Power (BJP) menggunakan teknologi Ultra Supercritical (USC). Teknologi ini menghasilkan efisiensi yang lebih tinggi dalam siklus termal uap dan ramah lingkungan.

“Efisiensi yang lebih tinggi dari USC menghasilkan CO2 yang lebih rendah per unit listrik, membantu mengurangi dampak lingkungan dari pembangkit listrik berbasis batu bara,” ujar Direktur BJP, Boy Gemino Kalauserang di Jepara, dikutip Senin (28/10).

PLTU Tanjung Jati memiliki kapasitas 2X1.000 Megawatt (MW) yang terletak di Kompleks PLTU Tanjung jati B, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. PLTU ini sudah beroperasi pada September 2022 dan listriknya secara komersial dijual ke PLN hingga 25 tahun.

“Jadi proyek ini merupakan proyek BOOT (build, own, operate, and transfer), atau membangun, memiliki, mengoperasikan dan dialihkan ke PLN dengan perjanjian jual beli listrik dengan PLN 25 tahun,” ungkap Boy.

Boy menjelaskan, PLTU Tanjung Jati berkontribusi memenuhi kelistrikan Jawa-Bali hingga 15 persen. “Secara interkoneksi proyek ini merupakan boleh dikatakan memberikan kontribusi untuk Jawa-Bali sekitar 15 persen,” imbuh Boy.

Teknologi Ultra Supercritical (USC) sendiri merupakan metode pembangkitan listrik yang menggunakan uap air dengan suhu dan tekanan yang sangat tinggi, melebihi kondisi supercritical. Keuntungan utama dari teknologi ini adalah efisiensi thermal yang lebih tinggi dibandingkan dengan pembangkit listrik konvensional.

“USC menggunakan uap pada suhu dan tekanan yang sangat tinggi, memungkinkan operasi yang lebih efisien dan mengurangi limbah panas,” jelas Boy.

Kata Boy, dalam praktiknya, BJP berpedoman pada visi perusahaan yakni menjadi perusahaan listrik terkemuka dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial di Indonesia dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan dan praktik utilitas terbaik.

“Bhumi Jati Power berkomitmen untuk mengoperasikan pembangkit listrik yang stabil, efisien dan ramah lingkungan,” jelas Boy.

Sebagai informasi, pada 21 Desember 2015, BJP dan PLN menandatangani perjanjian jual beli listrik jangka Panjang (power purchase agreement /PPA). Dalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian PLTU Tanjung Jati B unit 5 dan 6 akan mengikuti skema BOOT, Dimana BJP, anak usaha United Tractors ini merupakan pihak yang akan membangun, memiliki dan mengoperasikan PLTU tersebut.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin