PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Aman Demi Cahaya HUT Kemerdekaan RI

PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Aman Demi Cahaya HUT Kemerdekaan RI

Jakarta-TAMBANG,- Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 berlangsung meriah di hampir seluruh pelosok negeri. Salah satu yang tidak kalah penting dari perayaan besar ini terkait keamanan pasokan listrik. Untuk itu, Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebelum event nasional ini telah memastikan pasokan energi primer ke pembangkit listrik nasional dalam kondisi aman dan terkendali. Dari pengapalan batu bara, suplai gas bumi maupun gas alam cair dan distribusi BBM serta biomassa dimonitor secara cermat dan aman demi memastikan perayaan dan cahaya kemerdekaan dapat bersinar di setiap sudut negeri.

Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menegaskan bahwa pihaknya siap menjaga pasokan energi primer guna mendukung keandalan listrik selama momen bersejarah ini. “Stok batubara pembangkit saat ini sangat aman, dengan rata-rata hari operasi (HOP) mencapai 29,9 hari,” ujar Rakhmad.

Rakhmad merinci, HOP pembangkit di Regional Jamali (Jawa, Madura, Bali) mencapai 29,9 hari, Regional Sumkal (Sumatera, Kalimantan) 30,6 hari, dan Regional Sulmapana (Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara) bahkan mencapai 33,3 hari.

Selain itu, pasokan BBM berada pada HOP rata-rata 11,3 hari, sedangkan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk pembangkit telah terdistribusi sesuai jadwal.

Koordinasi intensif terus dilakukan bersama PLN dan Subholding PLN Indonesia Power serta PLN Nusantara Power agar operasional pembangkit di seluruh Indonesia tetap optimal tanpa hambatan.

“Bagi kami, menjaga pasokan energi primer bukan sekadar tugas operasional, tetapi bentuk bakti kepada bangsa. Terangnya listrik di Hari Kemerdekaan RI adalah simbol semangat kemerdekaan, kedaulatan, kesejahteraan, dan kemajuan bangsa” tutur Rakhmad.

Dengan keandalan pasokan energi primer, PLN EPI memastikan listrik tetap mengalir tanpa henti, menerangi rumah-rumah, jalan-jalan, dan alun-alun tempat rakyat Indonesia merayakan kemerdekaan ke 80 dengan penuh suka cita.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin