PLN EPI Gelar Studi Banding Kelola Mangrove Ke Kampung Laut-Cilacap

PLN EPI Gelar Studi Banding Kelola Mangrove Ke Kampung Laut-Cilacap

Jakarta,TAMBANG,- PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggelar studi banding dan pelatihan penanaman mangrove bagi warga Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap ke Eduwisata Arboretum Mangrove Kolak Sekancil Kampung Laut, Cilacap. Kegiatan ini merupakan upaya nyata Perusahaan dalam mendukung konservasi lingkungan sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat pesisir dalam menjaga ekosistem mangrove secara berkelanjutan.

Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, menjelaskan program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), serta kolaborasi multipihak dalam pelestarian ekosistem pesisir.

“Kami percaya bahwa pelestarian lingkungan tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak saja. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan sinergi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem pesisir yang sehat dan lestari. Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan agar warga dapat secara mandiri menjaga dan merehabilitasi kawasan mangrove sebagai benteng alami pesisir”, ujar Mamit.

Dalam kesempatan ini, PLN EPI menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan dan praktisi lapangan.

Dr. Mukti Trenggono, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), memaparkan pentingnya mangrove dalam mitigasi perubahan iklim serta perlindungan wilayah pesisir dari abrasi. Ia juga memperkenalkan pendekatan restorasi berbasis ekologi yang sesuai diterapkan di wilayah Cilacap.

Materi teknis pembibitan dan penanaman mangrove disampaikan oleh Wahyono, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Krida Wana Lestari sekaligus pengelola kelompok konservasi mangrove Kolak Sekancil. Ia menekankan pentingnya pemilihan lokasi tanam yang tepat serta perawatan propagul agar memastikan pertumbuhan mangrove yang optimal.

Selain itu, Yayan Hadiyan dari Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), membahas strategi pengelolaan rumah bibit mangrove berbasis komunitas. Ia menegaskan bahwa proses pemantauan dan evaluasi berkala menjadi kunci keberhasilan program konservasi jangka panjang.

Jaban Sukarto, salah satu penggerak lokal (local heroes) sekaligus Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Lestari dalam pengembangan Ekowisata Mangrove Bunton mengungkapkan kegiatan studi banding dan pelatihan penanaman mangrove ini memberikan wawasan baru serta bekal ilmu yang sangat bermanfaat dalam pengelolaan ekowisata mangrove secara berkelanjutan.

“Dengan adanya kolaborasi seperti ini, kami semakin termotivasi untuk terus menjaga hutan mangrove sebagai sumber kehidupan dan masa depan generasi mendatang. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat yang nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bunton”, imbuh Jaban.

“Kami berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, warga mampu melanjutkan inisiatif konservasi secara mandiri dan berkelanjutan. Sosialisasi ini bukan akhir, tetapi awal dari gerakan bersama dalam menjaga ekosistem pesisir Cilacap”, tutup Mamit.

Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini, PLN EPI berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat pesisir, sejalan dengan visi Perusahaan dalam mendorong pembangunan energi yang ramah lingkungan dan inklusif.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin