PLN EPI Gandeng Semen Kupang Indonesia Kembangkan Co-Firing PLTU

Co-Firing PLTU

Jakarta, TAMBANG PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan PT Semen Kupang Indonesia untuk mengembangkan dan mengelola biomassa berbasis pemanfaatan sumber daya setempat atau Co-Firing PLTU. Kesepakatan ini dilakukan guna mendukung Net Zero Emission (NZE) 2060.

Direktur Utama PT PLN EPI, Iwan Agung Firstantara mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk pemanfaatan sumber daya setempat untuk memenuhi kebutuhan dan memiliki nilai ekonomis.

“Melalui MoU PLN EPI dan PT Semen Kupang Indonesia ini, akan secara bersama-sama mengolah biomassa dari penanaman tanaman multifungsi. Biomassa ini akan kita gunakan sebagai Co-Firing di PLTU, sedangkan companion products launnya akan dimanfaatkan utk pakan ternak dan karbon kredit berbasis ESG,” kata Iwan, Kamis (19/10).

Iwan juga menuturkan, Hal ini pun sejalan dengan prinsip Enviroment, Sustainability and Governance (ESG) dalam mendorong perekonomian masyarakat. Ada sekitar 5.600 hektar lahan yang akan ditanami di mana batang dan rantingnya bisa dimanfaatkan untuk bahan bakar biomassa.

“Program co-firing biomassa ini spesial, karena berbasis kerakyatan. Produksi woodchip dari bahan baku yang dihasilkan oleh lahan tersebut sangat besar, Maka dari itu, kami mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya ikut terlibat di dalamnya,” tutur Iwan.

Disampaikan oleh Iwan, PLN EPI akan terus melakukan sinergi yang berkaitan dengan pemetaan, pembibitan, penanaman, pengolahan, pengembangan dan pemanfaatkan sumberdaya yang dapat dijadikan biomassa untuk mempercepat Indonesia menuju Net Zero Emission pada 2060.

Kesepakatan antara PLN EPI dan SKI tak lepas dari program serupa yang sudah berjalan di wilayah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di Gunungkidul, PLN EPI sudah mengembangkan dan mengelola Green Economy Village bersama Keraton DIY berbasis pemanfaatan sumber daya setempat. Ada empat jenis bibit yang ditanam di lahan seluas 30 hektare di Kalurahan Gombang dan Karangasem, Ponjong, Gunungkidul.

Model yang dikembangkan di Gunungkidul merupakan etalase dan benchmark utama sebagai referensi wilayah lain di Indonesia dan bahkan dunia.

Direktur Biomassa PLN EPI, Antonius Aris Sudjatmiko mengatakan, sebelum meneken MoU dengan pihaknya, perwakilan PT SKI dan SIG selaku Holdung, sudah melakukan benchmarking di Gunungkidul. Menurut Aris, pihak SIG dan PT SKI sangat tertarik dengan program pengembangan Green Economy Village yang dilakukan EPI bersama Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat

“Jadi setelah kunjungan ke Gunungkidul beberapa waktu lalu, SIG dan PT SKI tertarik untuk melakukan hal serupa di Kupang di mana lahan yang akan ditanami tanaman multifungsi akan berkalilipat dibanding yang kami lakukan di Gunungkidul,” ujar Aris.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin