PHSS Terapkan Teknologi PCTGL Demi Menjaga Produksi Area Dondang

PHSS Terapkan Teknologi PCTGL Demi Menjaga Produksi Area Dondang

Jakarta,TAMBANG,- PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) terus melakukan terobosan untuk mengoptimalkan produksi minyak dan gas bumi (migas) melalui penerapan beragam inovasi di wilayah kerjanya. Salah satunya adalah pengembangan area Dondang, di mana terdapat Lapangan Mutiara dan Pamaguan, yang berhasil mencapai produksi harian 3.600 barel minyak dan 2 juta standar kaki kubik gas sepanjang tahun 2025. Angka itu menyumbangkan sekitar 40 persen produksi minyak dan tujuh persen produksi gas PHSS.

Kinerja produksi tersebut dicapai berkat perencanaan yang matang dan penerapan teknologi artificial lift yang  sesuai dengan kondisi reservoir di lapangan tersebut. PHSS menerapkan teknologi artificial lift berupa Permanent Coiled Tubing Gas Lift (PCTGL) yang terbukti efektif dalam meningkatkan stabilitas produksi minyak dari sumur. Teknologi ini memungkinkan optimalisasi produksi minyak pada sumur-sumur dengan kondisi tekanan reservoir rendah ataupun kandungan gas yang kecil. Produksi pun dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan, tanpa menambah risiko operasi sehingga menambah umur produksi dari sumur tersebut. Saat ini, penerapan teknologi PCTGL sudah dilakukan pada sebagian besar sumur-sumur di area Dondang.

Manager PHSS Field, Widhiarto Imam Subarkah, menyatakan Perusahaan berkomitmen untuk mendukung pencapaian ketahanan energi nasional sesuai Asta Cita pemerintah terkait swasembada energi dengan menjaga keberlanjutan investasi dan produksi migas, serta menerapkan inovasi dan teknologi yang efektif. “Penerapan inovasi dan teknologi memainkan peranan penting dalam mempertahankan tingkat produksi migas Perusahaan sejalan dengan komitmen PHE dan PT Pertamina (Persero) untuk menyediakan energi yang berkelanjutan bagi pembangunan dan masa depan Indonesia,” tuturnya.

Imam menambahkan, pengembangan area Dondang dihadapkan pada sejumlah kondisi lapangan yang menantang. Lapangan Mutiara dan Pamaguan dikenal memiliki karakteristik vegetasi yang sangat rapat serta sebagian lokasi berada di area badan air sehingga memerlukan pendekatan operasional yang lebih terukur, aman, dan adaptif terhadap kondisi lingkungan. ”Tantangan ini mendorong PHSS untuk menerapkan strategi operasi terintegrasi yang mengedepankan keselamatan, kepatuhan, serta lindungan lingkungan,” jelasnya.

Tantangan lain area Dondang berupa struktur reservoir tercacah-cacah karena adanya fenomena tektonik yang mengakibatkan banyaknya patahan-patahan kecil. Satu reservoir dengan yang lainnya tidak saling terkoneksi. Selain itu, letak reservoir yang berada di bawah area badan air juga memerlukan desain dari sumur bor yang khusus agar dapat mencapai reservoir yang ditargetkan. ”Kondisi ini memerlukan perencanaan yang komprehensif agar pengambilan sumber daya tersebut lebih maksimal,” ungkap Imam.

Manager Subsurface Development Area 1 Zona 9, Magfirah Rajab, menyampaikan bahwa Zona 9 terus melakukan evaluasi untuk optimalisasi perolehan migas di Area 1, termasuk area Dondang. “Evaluasi yang komprehensif terus dilakukan untuk mengoptimalkan perolehan Minyak dan Gas di Area 1 PHSS. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan produksi dengan semua dinamika yang diharapakan dapat menjadi peluang untuk berinovasi sehingga target perusahaan dapat tercapai,” ujarnya.

PHSS akan terus menjalankan strategi pengembangan area Dondang secara bertahap dan terukur, sejalan dengan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG). Melalui kolaborasi dengan SKK Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya, PHSS berkomitmen menjaga operasi secara aman, andal, untuk mendukung ketahanan energi nasional serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin