PGN Gandeng Mubadala Energy Lakukan Kajian Pemanfaatan Gas Bumi Di WK Andaman Selatan

PGN Gandeng Mubadala Energy Lakukan Kajian Pemanfaatan Gas Bumi Di WK Andaman Selatan

Jakarta,TAMBANG,- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Mubadala Energy South Andaman RSC Ltd (“Mubadala Energy”) akan melakukan kajian bersama terhadap pemanfaatan gas bumi dan pengembangan infrastruktur gas pipa dan/atau LNG dari Wilayah Kerja Andaman Selatan (“WK South Andaman”). Penjajakan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti potensi pemanfaatan gas bumi dari Blok Andaman, yang diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara PGN dan Mubadala Energy pada Rabu, (2/7/).

“PGN dan Mubadala Energy meyakini adanya potensi untuk berkolaborasi sebagai aksi korporasi dalam rangka eksplorasi dan eksploitasi di WK South Andaman. Pasokan gas dari Andaman pastinya dapat mendukung peningkatan ketahanan energi domestik, seiring dengan kebutuhan gas bumi dalam negeri yang akan terus mengalami peningkatan,” terang Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihartini, (2/7/2025).

Sebelumnya, kedua pihak juga telah menandatangani Nota Kesepahaman pada tanggal 22 Oktober 2024 untuk melakukan kajian khusus terhadap fasilitas Kilang Arun dan terminal regasifikasi yang ditujukan guna mendukung kegiatan di hulu migas.

“PGN melibatkan peran Anak Perusahaan dan Cucu Perusahaan yaitu Pertagas dan Perta Arun Gas untuk mengkaji kesiapan infrastruktur yang berpotensi dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendukung pendistribusian gas bumi dari Andaman ke pelanggan potensial. PGN Group mengedepankan transparansi mengenai data-data yang disampaikan untuk kegiatan wilayah WK South Andaman serta memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (GCG),” ungkap Ratih.

Dengan prospek produksi yang cukup besar, diharapkan dapat mencukupi kebutuhan akan gas bumi di berbagai sektor. Di masa depan, sumber pasokan dari Andaman memungkinkan untuk dimanfaatkan PGN untuk memenuhi demand di wilayah Sumatera sampai dengan Jawa setelah pipa Duri Dumai Medan terbangun, selain itu dapat juga dikembangkan dalam bentuk LNG untuk memenuhi kebutuhan di seluruh area wilayah operasional PGN.

“Agenda kali ini merupakan langkah penting dalam rangka kerja sama yang menyeluruh perihal pemanfaatan gas dari WK South Andaman. Baik secara komersial maupun infrastruktur yang perlu dipastikan selaras, sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara optimal kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar President Director Mubadala Energy South Andaman RSC LTD, Abdulla Bu Ali.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin