PGE Lakukan Sinkronisasi Perdana PLTP Lumut Balai Unit 2

PGE Lakukan Sinkronisasi Perdana PLTP Lumut Balai Unit 2

Jakarta,TAMBANG,-PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan transisi energi bersih nasional. Pada Sabtu (14/6), PGE berhasil melakukan sinkronisasi perdana Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 2 di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.  

Sinkronisasi dilakukan pada kapasitas awal sebesar 10% dari total daya terpasang PLTP Lumut Balai Unit 2 yang dirancang mencapai 55 megawatt (MW). Tahapan ini menandai pertama kalinya listrik dari unit pembangkit disalurkan ke jaringan listrik PLN. Ini menjadi bagian penting menuju tahap operasi komersial penuh (commissioning operation date/COD) yang ditargetkan pada akhir Juni 2025.  

Direktur Operasional PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Ahmad Yani menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti dari efektivitas pengelolaan proyek yang konsisten dengan arah strategis perusahaan dalam mendorong dekarbonisasi. “Sinkronisasi ini merupakan langkah penting di mana listrik dari pembangkit mulai disalurkan ke jaringan listrik PLN. Ini juga merupakan milestone penting yang menunjukkan progres proyek berada di jalur yang tepat. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan tahap COD sesuai target waktu dan menghadirkan kontribusi nyata terhadap bauran energi bersih nasional,” ungkap Ahmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6).

Hadirnya PLTP Lumut Balai Unit 2 akan menambah kapasitas panas bumi di Area Lumut Balai sebesar 55 MW, sehingga total kapasitas area ini mencapai 110 MW. Unit ini diproyeksikan dapat memproduksi sekitar 481 gigawatt hour (GWh) listrik per tahun, setara dengan pemenuhan kebutuhan listrik harian lebih dari 252.000 rumah tangga. Hal ini juga mendukung sekitar 396 perjalanan kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), mengisi penuh sekitar 23.700 mobil listrik, atau menopang operasional sekitar 2 hingga 5 data center bertipe hyperscale.

Dengan adanya momentum ini, PGE akan mulai menghasilkan pendapatan (revenue) dari penyaluran listrik ke jaringan PLN, yang menandai dimulainya kontribusi langsung proyek ini terhadap kinerja keuangan perusahaan.

“Adanya tambahan kapasitas ini berpotensi untuk mengurangi emisi karbon hingga 280.000 ton CO₂ per tahun, sekaligus mendukung upaya pencapaian target bauran energi 23% pada 2025 serta komitmen menuju Net Zero Emission (NZE) 2060,” tambahnya.

Project Manager PGE Proyek Lumut Balai Unit 2 Achmad Sri Fadli, menjelaskan sinkronisasi pertama ini dilakukan setelah melalui serangkaian pengujian teknis yang menyeluruh. “Proses sinkronisasi ini bukan sekadar menyambungkan listrik ke jaringan PLN, tetapi melibatkan uji sistem secara ketat untuk memastikan bahwa pembangkit beroperasi dengan aman, efisien, dan sesuai dengan standar serta regulasi yang berlaku,” jelas Fadli.

Sebagai pionir energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, PGE  saat ini mengelola kapasitas terpasang sebesar 672,5 MW dari enam wilayah operasi. Perusahaan menargetkan peningkatan kapasitas menjadi 1 GW dalam dua tahun mendatang, dan mencapai 1,7 GW pada 2034. Selain Lumut Balai Unit 2, PGE juga tengah mengembangkan beberapa proyek strategis lainnya seperti PLTP Hululais Unit 1 & 2 (110 MW), serta sejumlah proyek co-generation berkapasitas total 230 MW.

PGE juga telah mengidentifikasi potensi sumber daya panas bumi sebesar 3GW dari 10 Wilayah Kerja Panas (WKP) yang dikelola secara mandiri – menunjukan peran perusahaan dalam mendorong ketahanan dan keberlanjutan energi nasional.  “Kami berharap PLTP Lumut Balai Unit 2 dapat segera beroperasi penuh secara komersial dan menjadi salah satu katalis penting dalam pencapaian target energi hijau di Indonesia,” tutup Achmad Sri Fadli.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin