Petrosea Tuntaskan Akuisisi 60% Saham Scan-Bilt Pte.Ltd

Petrosea Tuntaskan Akuisisi 60% Saham Scan-Bilt Pte.Ltd

Jakarta,TAMBANG,- Satu lagi aksi korporaksi yang dilaksanakan PT Petrosea,Tbk. Emiten berkode saham PTRO melalui anak usahanya, yaitu Petrosea Services Solutions Ltd., telah menyelesaikan proses pengambilalihan 60% saham Scan-Bilt Pte. Ltd. (SBPL). Proses penyelesaiannya terjadi seiring dengan penandatanganan perjanjian jual beli saham dengan pemegang saham SBPL, yaitu TCAL Engineering Pte. Ltd. Nilai pengambilalihan mayoritas saham SBPL tersebut sebesar 10,3 juta Dolar Singapura (atau setara dengan 8,03 juta Dolar Amerika Serikat).

“Pengambilalihan SBPL merupakan langkah penting dalam strategi diversifikasi Petrosea, baik melalui pengembangan kapabilitas multidisiplin EPC di industri pengolahan kimia maupun melalui ekspansi geografis ke kawasan Asia Pasifik dan Oceania, khususnya di sektor migas,”terang ujar Presiden Direktur PT Petrosea,Tbk Michael.

Ke depannya, Petrosea akan mengembangkan SBPL sebagai business hub untuk ekspansi bisnis ke kawasan Asia Pasifik dan Oceania yang mencakup Singapura, Papua Nugini, Australia dan Indonesia.

Sebagai perusahaan yang didirikan pada tahun 1990 di Singapura, SBPL memiliki pengalaman dan rekam jejak panjang dalam multidisiplin konstruksi dan teknik sipil, mendukung berbagai proyek strategis bagi industri pengolahan migas onshore, pembangunan chemical plant dan tankage terminal untuk industri kimia, serta fasilitas pembangkit listrik.

Petrosea, sebagai perusahaan multidisiplin terkemuka dengan rekam jejak lebih dari lima dekade, menghadirkan layanan terpadu yang mencakup seluruh mata rantai dari hulu hingga hilir, mulai dari EPC, pertambangan, EPCI lepas pantai, hingga logistik untuk industri
pertambangan serta minyak & gas di Asia Tenggara, Papua Nugini dan Australia. Melalui anak usaha grup HBS dan Hafar, Perusahaan mengembangkan portofolio bisnis ke sektor non-coal dengan menyediakan solusi pertambangan dan konstruksi berkelanjutan untuk mendukung sektor emas dan mineral serta solusi EPCI lepas pantai terpadu.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin