Pertamina Trans Kontinental Tambah Armada Tanker

Jakarta-TAMBANG- PT Pertamina Trans Kontinental (PKT), tahun ini menambah satu lagi armada kapal milik yang akan memperkuat armada kapal tanker untuk mengangkut minyak setelah menerima penyerahan kapal dari PT Dry Dock World Pertama (DDW) pada Rabu (12/10) lalu. Total investasi pembangunan kapal jenis Small Tanker 3500 LT DWT itu sebesar US$ 11,73 juta. Serah terima Transko Arafura dari Galangan PT DDW kepada PTK lebih cepat dari jadwal waktu penyerahan yang ditetapkan pada Selasa (18/10). Soebagio Hari Moeljanto, Direktur Utama PTK, mengatakan Transko Arafura merupakan kapal tanker pertama yang dibangun dan dimiliki oleh PTK. Pembangunan kapal Small Tanker ini sudah disesuaikan dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh pengguna dan telah disesuaikan dengan aturan terkini dari IMO, SOLAS, MARPOL, CLASS ABS, dan ISM. “Transko Arafuru akan dioperasikan untuk mendukung kegiatan Pertamina Shipping dan ditargetkan memberikan kontribusi pendapatan bagi PTK sebesar Rp 31 miliar pere tahun,” ujar Soebagio dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (14/10). Menurut rencana Transko Arafura melayani Pertamina Shipping dengan jangka waktu sewa selama delapan tahun. Kapal jenis small tanker ini nantinya di operasikan diwilayah perairan Sumatera Bagian Utara atau Kalimantan dan sekitarnya untuk mendukung kegiatan operasional Pertamina Shipping. Selain Transko Arafura rencananya PTK juga akan melaksanakan delivery satu unit Oil Barge 1100 KL diberi nama Transko Ranau yang dibangun oleh PT Patria Maritim Perkasa. Dengan bertambahnya armada kapal milik PTK akan memperkuat bisnis PTK selaku anak usaha dari Pertamina dan meningkatkan eksistensi PTK untuk bersaing secara global di dalam bisnis pelayaran.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin