Perluas Akses Energi Masyarakat, PGN Genjot Pemanfaatan CNG

Perluas Akses Energi Masyarakat, PGN Genjot Pemanfaatan CNG

Jakarta,TAMBANG,-PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina terus berupaya memberikan layanan energi kepada masyarakat. Berbagai cara dilakukan diantaranya dengan membantu menyediakan sumber energi berbasis gas. Kali ini PGN mendorong pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG).

“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional, PGN siap berperan aktif dalam pengembangan CNG sebagai solusi energi nasional yang efisien, aman, dan ramah lingkungan. Kami memiliki pengalaman panjang, infrastruktur yang handal, serta kemampuan teknis dalam memenuhi kebutuhan gas bumi ke berbagai sektor pelanggan di seluruh Indonesia,” terang Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman.

Melalui Anak Usaha, PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), layanan CNG terus didorong di berbagai daerah. PGN Gagas memiliki produk Gaslink yaitu layanan CNG untuk industri, komersial dan retail. Sedangkan Gasku merupakan layanan CNG untuk sektor transportasi darat melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).

Saat ini, PGN Gagas mengoperasikan 14 SPBG di 7 provinsi, dengan rata-rata pengisian sekitar 2.200 kendaraan per hari. Total penyaluran BBG untuk sektor transportasi mencapai 1,63 BBTUD per September 2025.

Sedangkan untuk pelanggan Gaslink secara keseluruhan sampai dengan September 2025 sudah melayani sekitar 600 pelanggan dengan total penyaluran CNG mencapai 10.85 BBTUD. Adapun pelanggan Gaslink eksisting merupakan sektor Industri, hotel, kafe, restoran (horeka). CNG juga dimanfaatkan dalam proyek strategis pemerintah dalam penyediaan energi bagi dapur layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam, Bogor, dan Boyolali.

Pada September 2025, PGN Gagas membangun Mother Station (MS) CNG Medan berkapasitas 1 MMSCFD dilakukan untuk memenuhi kebutuhan gas sektor industri, komersial, dan UMKM di Sumatera Utara dengan potensi pemanfaatan hingga 4,48 BBTUD.

“PGN terus mengembangkan infrastruktur untuk menyalurkan CNG ke pelanggan yang belum terhubung langsung dengan pipa gas bumi. Dalam konteks ini, CNG menjadi solusi, sehingga semakin banyak masyarakat dapat merasakan manfaat energi yang efisien, praktis dan ramah lingkungan. Pemanfaatan CNG turut mendukung upaya dalam mencapai target lingkungan seperti Net Zero Emission,” ungkapnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan CNG akan membantu keuangan negara, karena sumber gasnya berasal di dalam negeri, sehingga energi yang mayoritas masih impor akan berkurang.

“PGN siap berkolaborasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan CNG secara nasional. Kolaborasi melalui kemitraan strategis yang saling menguntungkan dibutuhkan agar manfaat gas bumi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia,” pungkas Fajriyah

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin