Perkuat Sinergi ONE PERTAMINA, PTPL Kelola Gudang Pelumas Wilayah Sumbagut dan Sulampua

Oner Pertamina
(Kiri - Kanan) Donni Irawan - Direktur Utama Elnusa Petrofin; Werry Prayogi - Direktur Utama Pertamina Lubricants; Rizky Mahesa - Direktur Utama Patra Logistik

Jakarta, TAMBANG – Anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang pelumas, PT Pertamina Lubricants (PTPL), memperkuat sinergi ONE PERTAMINA melalui kerja sama dengan PT Patra Logistik (PTPL) dan PT Elnusa Petrofin (EPN) dalam pengelolaan gudang pelumas di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) yang dilakukan di Depot Supply Point (DSP) Plumpang, Jakarta Utara pada hari Senin, 26 Februari 2024.

Sinergi BUMN melalui ONE PERTAMINA menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas rantai pasok, serta memperkuat ketahanan energi nasional.

“ONE PERTAMINA merupakan wujud optimalisasi resources dan kapabilitas BUMN untuk mencapai tujuan bersama. Demi terwujudnya peningkatan efisiensi biaya logistik, memperkuat daya saing di pasar domestik dan internasional, serta mendukung ketahanan energi nasional, Pertamina Lubricants menginisiasi kerja sama ini melalui pengelolaan gudang pelumas yang profesional,” ujar Werry Prayogi, Direktur Utama PTPL dalam keterangannya, Rabu (28/2).

Sementara, Direktur Utama Patra Logistik, Rizky Mahesa menyampaikan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang telah terjalin sejak tahun 2018 dalam pengelolaan warehouse. Kata dia, kolaborasi ini sebagai usaha perusahaan untuk menjadi pemain utama logistik nasional di kancah global.

“Melalui kolaborasi lintas BUMN ini, kami optimis Patra Logistik dan PTPL dapat menjadi pemain utama di industri logistik nasional dan bersaing di kancah internasional, serta berkontribusi pada pencapaian target-target strategis Pertamina,” imbuh Rizky.

Direktur Utama Elnusa Petrofin, Donni Irawan menyebut, pihaknya siap mendukung PTPL dalam pengelolaan gudang pelumas di kedua wilayah ini.

“Elnusa Petrofin siap mendukung PTPL dalam pengelolaan pergudangan pelumas dengan mengoptimalkan infrastruktur dan jaringan yang kami miliki di Wilayah Sulampua serta bersinergi dengan PT Patra Logistik untuk mendukung operational excellence Pertamina Lubricants,” ujar Donni Irawan.

Penandatanganan PKS ini disaksikan oleh jajaran manajemen PTPL, Patra Logistik, dan Elnusa Petrofin. Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis miniatur gudang dan armada kepada Patra Logistik dan Elnusa Petrofin.

Mereka berharap, kolaborasi lintas BUMN ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas rantai pasokan produk pelumas Pertamina di wilayah Sumbagut dan Sulampua, serta memperkuat sinergi ONE PERTAMINA untuk mencapai tujuan bersama, yaitu ketahanan energi nasional.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin