Perkuat Pasokan Pembangkit, PLN EPI Pastikan Keandalan Listrik Selama Ramadan

Pasokan Listrik

Jakarta, TAMBANG – Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berkomitmen mendukung keandalan pasokan listrik selama Bulan Ramadan dengan memperkuat pasokan bahan bakar pembangkit.

Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara mengatakan, PLN EPI memastikan kecukupan bahan bakar pembangkit dengan terus memperkuat rantai pasok dan memperbaiki tata cara pemenuhan bahan bakar pembangkit.

“PLN EPI siap memberikan pasokan listrik yang handal selama periode Ramadan tahun ini. Stok bahan bakar pembangkit saat ini berada dalam taraf aman,” ungkap Iwan dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu, (17/3).

Iwan menegaskan, selain memperkuat pasokan bahan bakar, PLN EPI juga terus memantau bongkar muat hingga pengadaan yang semua terpantau secara digital.

Iwan merinci, stok batubara untuk pembangkit listrik secara umum berada dalam kondisi aman.

“Kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik saat ini berada dalam kondisi aman dengan rata-rata di atas 20 Hari Operasi (HOP),” ungkap Iwan.

Iwan menjelaskan, stok batubara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN untuk sistem Jawa-Madura-Bali (Jamali) mencapai 26,6 HOP. Sementara itu, stok untuk sistem Sumatera-Kalimantan (Sumkal) sebesar 22,6 HOP dan untuk Sulawesi-Maluku-Papua-Nusa Tenggara sebesar 32,6 HOP.

Selain kebutuhan batubara, PLN juga menjamin tersedianya kebutuhan energi primer lainnya seperti BBM dan Gas. Dengan stok Liquefied Natural Gas (LNG) diatas 20 HOP.

Tercatat, nominasi kebutuhan gas untuk pembangkit listrik PLN secara nasional mencapai 1.220 BBTUD dengan rata-rata realisasi sebesar 1.229 BBTUD.

Sementara itu, pemenuhan kebutuhan BBM sebagai bahan bakar pembangkit juga terus diperkuat dimana rata-rata stok BBM diseluruh sistem kini berada di atas 11 HOP.

“PLN EPI berkomitmen memberikan keamanan pasokan energi primer pembangkit yang optimal agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah di bulan Ramadan dengan nyaman dan khusyuk,” tutup Iwan.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin