Peringati HUT Ke-15, Majalah TAMBANG Gelar Turnamen Basket

Peringati HUT Ke-15, Majalah TAMBANG Gelar Turnamen Basket
Jakarta, TAMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-15, Majalah TAMBANG menggelar turnamen basket antar perusahaan tambang. Kompetisi bertajuk Mining Basketball 2020 ini berlangsung di GOR Bulungan Jakarta Selatan, mulai hari ini (10/3) hingga Sabtu (14/3). Kompetisi dibuka secara langsung oleh Direktur Majalah TAMBANG, Rakhmadi Afif Kusumo. Pertandingan pertama mempertemukan tim PT Bukit Asam dengan PT Berau Coal. Kemudian disusul tim PT Antam melawan PT Bukit Makmur Mandiri Utama, PT Freeport Indonesia dengan PT PLN Batubara, dan PT Indocement dengan PT Borneo Indobara. Saat pembukaan, Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan, turnamen ini diselenggarakan sebagai ajang  silaturahmi lintas perusahaan di sektor pertambangan. “Saat ini olahraga semakin berkembang, tidak hanya dipandang sebagai kegiatan untuk menjaga kesehatan, tapi telah berubah menjadi semacam lifestyle, hobi, bahkan media silaturahmi. Dalam kesempatan ini, kami berharap kekerabatan di antara kita dapat semakin terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin