Peringati Hari Pertambangan, Kementerian ESDM Donor Darah Hingga Belasan Ribu Kantong

Peringati Hari Pertambangan, Kementerian ESDM Donor Darah Hingga Belasan Ribu Kantong
Jakarta, TAMBANG – Rangkaian Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-74 diwarnai aksi bakti sosial donor darah. Sebanyak 11.242 kantong darah berhasil dikumpulkan dari seluruh unit dan stakeholders di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).   Menteri ESDM, Ignasius Jonan menjadi salah satu pendonor pada bakti sosial yang dipusatkan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (17/09).   “Saya sudah menjadi pendonor sejak usia 50 tahun, setahun sekali donornya, seharusnya setahun dua kali,” ungkap Jonan dalam keterangan resmi, Selasa (17/9).   Kegiatan donor darah diikuti oleh seluruh pegawai dan karyawan Kementerian ESDM, mulai dari Setjen, Itjen, Ditjen Migas, Ditjen Ketenagalistrikan, Ditjen EBTKE, Ditjen Minerba, BPSDM, DEN, BPH Migas, dan SKK Migas. Selain dilaksanakan di Kementerian ESDM, stakeholder sektor ESDM juga melakukan hal yang sama di wilayahnya masing-masing. Total, 87 perusahaan turut serta melakukan aksi donor darah ini.   Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Heri Nurzaman mengungkapkan kegiatan donor darah telah dilaksanakan sejak 2 September sampai dengan 25 September 2019. Acara ini diselenggarakan oleh 87 perusahaan di 15 provinsi di seluruh Indonesia.   “Total komitmen yang telah diperoleh pendonor darah bidang bakti sosial Energi dan Sumber Daya Mineral sebanyak 11.126 kantong darah,” ungkap Heri.   Kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), menjadi wujud nyata kepedulian sektor ESDM bagi keberlangsungan penyediaan darah untuk yang membutuhkan.   Sebagai informasi, rangkaian Hari Jadi Pertambangan sudah dimulai dari awal September 2019 dan berakhir pada tanggal 28 September 2019. Ada berbagai macam acara yang dilaksanakan seperti Pekan Olahraga dan Seni (Porseni), ziarah tokoh ESDM, Malam Penganugerahaan Penghargaan Subroto, dan akan ditutup dengan Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin