Pendapatan DEWA 2016 Ditargetkan naik 13,8% 

Jakarta – TAMBANG. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menargetkan pendapatan sebesar US$273 juta pada tahun 2016, atau naik 13,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$240 juta. Sedangkan dari januari hingga 30 september 2016, perseroan berhasil mencatatkan pendapatan sebesar US$188 juta.   Sampai dengan 30 September 2016, perseroan berhasil meningkatkan volume produksi lapisan penutup/ overburden sebesar 21%, dibanding periode yang sama tahun sebelumnya menjadi 62,2 jt Bcm.   Perseroan sendiri memproyeksikan total produksi batubara pada 2016 sebesar 15,1 juta Mt. Dari januari hingga september, perseroan telah berhasil memproduksi batu bara sebanyak 10,1 juta Mt.   Untuk tahun 2017, perseroan telah mempunyai target produksi sebesar US$29,1 juta Mt, naik 92,8% dari estimasi 2016 sebesar 15,1juta Mt. Untuk overburden perseroan pun menargetkan kenaikan sebesar 153,6% menjadi 223 juta bcm dari estimasi 2016 sebesat 87,9juta bcm.   Target tahun 2017 tersebut mengalami kenaikan karena permintaan dari klien yang ada saat ini. Misalnya PT Kaltim Prima Coal akan menaikkan produksi sebesar 63 juta Mt. Sedangkan PT Arutmin Indonesia akan menaikkan kapasitas dari 4,6 juta Mt menjadi 7,2 juta Mt.   Terakhir PT Cakrawala Langit Sejahtera (CLS) menargetkan 8,4 juta Mt untuk proyeknya di Satui.   Sehingga perseroan diproyeksikan akan mendapatkan keuntungan sebesar US$308,9 juta. Masing-masing terdiri dari PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) sebesar US$11.3 juta, proyek Batubara Mulia sebesar US$18,8 juta, dan proyek Satui sebesar US$139,4 juta.    

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin