Peduli Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, ASPINDO Serahkan Donasi Rp120,5 Juta ke PMI

ASPINDO Donasi
Sumber: Istimewa.

Jakarta, TAMBANGAsosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp120,5 juta kepada Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu para korban bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Penyerahan donasi dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025, oleh Direktur Eksekutif ASPINDO, Bambang Tjahjono sebagai perwakilan resmi asosiasi. Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial ASPINDO bersama seluruh perusahaan anggotanya terhadap kondisi kemanusiaan yang tengah berlangsung.

“Donasi ini adalah bentuk solidaritas dan kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban sekaligus mendukung upaya penanganan darurat di lapangan,” ujar Bambang.

Selain dukungan finansial, ASPINDO juga mencatat sejumlah perusahaan anggota telah terlibat langsung dalam penanganan bencana. Kontribusi yang diberikan meliputi pengerahan tim rescue, pengiriman alat berat, dukungan tenaga medis, serta penyaluran bantuan logistik sesuai kebutuhan di lokasi terdampak.

 “PMI menyampaikan bahwa saat ini sangat dibutuhkan alat berat, terutama ekskavator berukuran kecil, untuk mengangkut batang kayu dan material yang menutup akses jalan,” jelasnya.

Menurutnya, terbukanya kembali jalur transportasi darat menjadi kunci agar distribusi bantuan logistik, medis, dan kebutuhan darurat lainnya dapat berjalan lebih lancar. “Dengan akses yang pulih, kami berharap proses pemulihan pascabencana dapat segera terealisasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ASPINDO memandang peristiwa bencana ini sebagai pengingat pentingnya penerapan good mining practices secara konsisten dan bertanggung jawab. Pengelolaan lingkungan yang baik, perlindungan kawasan hutan, serta kepatuhan terhadap kaidah teknis dan regulasi dinilai menjadi fondasi utama untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana di masa depan.

“ASPINDO berkomitmen untuk terus mendorong seluruh anggota agar menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, dengan menjaga keseimbangan antara produktivitas, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” pungkas Bambang.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin