Pasok Listrik Jatim, PLN Tambah Empat Trafo

Jakarta-TAMBANG. PLN kembali memperkuat pasokan listrik di Jawa Timur dengan menambah kapasitas (uprating) empat unit trafo. Trafo ini akan membantu pasokan listrik di Pacitan, Lamongan, Blitar, Malang, Tulungagung dan sekitarnya. Dari keempat trafo tersebut, tiga trafo 150/20 kV di New Wlingi, New Pacitan, dan New Lamongan dilakukan uprating dari 30 Mega Volt Ampere (MVA) menjadi 60 MVA, sementara satu unit trafo 150/70 kV di Kebon Agung dilakukan uprating dari 50 MVA menjadi 100 MVA. Penambahan kapasitas keempat trafo ini dilakukan selama seminggu terakhir. Pada peresmian pengoperasian keempat Trafo di New Wlingi, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Bali PLN Amin Subekti mengatakan bahwa penambahan kapasitas trafo dapat meningkatkan pelayanan kelistrikan dan menambah kapasitas pasokan listrik di Jawa Timur. Selain itu juga diharapkan dapat menjadi peluang bagi pelaku bisnis dan industri untuk mengembangkan usahanya di Jawa Timur. “Dengan jaminan suplai energi listrik yang mencukupi dari PLN, maka akan memberikan kesempatan bagi para pelaku bisnis dan investor untuk memajukan usahanya di Jawa Timur tanpa khawatir kekurangan listrik,” jelas Amin. Selain menambah kapasitas trafo, PLN juga menambah jalur transmisi listrik baru melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolts (kV) Kediri – New Tulungagung – New Wlingi yang terbentang sepanjang total 74 kilometer. Dari total 235 tower yang menopang SUTT ini, sebanyak 122 tower sudah berdiri dan saat ini dalam proses stringing serta pembebasan lahan untuk 113 tower sisanya yang berada di wilayah Kediri dan Tulungagung. Saat ini, beban puncak sistem Kelistrikan Jawa Timur sebesar 5.200 MW dengan daya mampu sebesar 7.134 MW dan jaringan transmisi sepanjang 7.923 kilo meter sirkit (kms). Dengan adanya penambahan kapasitas trafo beserta jaringan transmisi, maka pasokan listrik ke pelanggan akan semakin kuat.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin