Panas Bumi Jadi Andalan Pasokan Energi Nasional

Jakarta-TAMBANG. Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar yaitu sebesar 29 gigawatt (GW) yang tersebar di 324 titik dan 127 gunung api. Seperti yang terlansir dalam situs resmi EBTKE, Direktur Panas Bumi, Yunus Saefulhak mengatakan lokasi potensi tersebut tersebar sepanjang jalur vulkanik aktif dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku. “Dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik nasional, kami sebagai pemerintah telah melakukan berbagai upaya diantaranya melalui percepatan pengembangan panas bumi,” kata dia saat memberikan sambutan dalam acara Kajian Japan International Cooperation Agency (JICA) tentang Master Plan Panas Bumi tahun 2016 – 2025, di Jakarta, Selasa, 13 September 2016. Kedepan, lanjut Yunus, energi panas bumi akan menjadi energi andalan dan vital, pasalnya dapat mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil yang kian menipis. “Disamping itu, dengan mengembangkan sumber energi panas bumi, akan tercipta lapangan pekerjaan yang sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan produktivitas ekonomi masyarakat sekitar,” tegasnya. Dia mengungkapkan, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 79/2014 terkait kebijakan energi nasional (KEN), Pemerintah telah menetapkan target pangsa energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025, dimana energi panas bumi ditargetkan memberikan kontribusi sebesar 7,2 GW atau sekitar 7,3%. “Salah satu upaya untuk mengembangkan sumber energi panas bumi adalah dengan melakukan kerja sama dengan institusi-institusi lain yang terkait, salah satunya bekerja sama dengan JICA,” pungkas Yunus.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin