Tambang Today
Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Emas Antam 109 Ton, 6 Mantan GM Ditetapkan Tersangka
Jakarta, TAMBANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali membongkar skandal korupsi tata niaga pertambangan. Kali ini, menyasar PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) dengan kerugian emas 109 ton. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 6 orang tersangka yang merupakan mantan General Manager (GM)