Nilai Tukar Rupiah Terdepresi 0,34 Persen

Nilai Tukar Rupiah Terdepresi 0,34 Persen
ilustrasi
Jakarta, TAMBANG –  Laju Rupiah di pekan kemarin masih dalam pelemahannya seiring kembali terapresiasnya laju USD karena sentimen internal dari makroekonomi AS. Adapun nilai tukar Rupiah terdepresiasi 0,34 persen dari sebelumnya turun 0,11 persen.  Diperkirakan laju Rupiah akan berada pada rentang support 13.955 dan resisten 13.910 per dollar AS.   Binaartha Institutional Research, pada 5 Mei, menganalisis, Di pekan kemarin, laju Rupiah sempat melemah ke level 13.973 atau di bawah sebelumnya di level 13930. Sementara level tertinggi yang dicapai di angka 13.780 atau di atas sebelumnya di angka 13.875. Laju Rupiah di pekan kemarin bergerak di bawah target support 13.893 dan di atas resisten 13.873.   Pelemahan kembali terjadi pada Rupiah di awal pekan kemarin sering masih minimnya sentimen positif yang dapat mengangkat Rupiah secara signifikan. Pergerakan USD pun kembali terapresiasi seiring aksi pelaku pasar yang mengambil posisi pada USD sambil menunggu pertemuan The Fed dan rilis data-data ketenagakerjaan. Rilis inflasi yang mendekati target The Fed turut memicu terapresiasinya USD. Pasar juga fokus pada laporan non farm payrolls bulan april April yang dapat memberikan tanda-tanda kekuatan lebih lanjut dalam ekonomi AS.   Rilis positif dari inflasi dalam negeri yang tercatat lebih rendah dari bulan sebelumnya tampaknya belum membuat laju Rupiah mampu kembali positif.   Pemerintah menilai laju inflasi pada April 2018 sebesar 0,10 persen merupakan pencapaian yang baik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan, angka tersebut jauh lebih bagus dari target pemerintah yaitu sebesar 0,3 persen.   Pergerakan USD kembali melonjak jelang pertemuan The Fed. Tidak hanya itu, perkiraan akan membaiknya ekonomi AS dan masih adanya penilaian akan perlambatan ekonomi di Zona Eropa memberikan dorongan pada laju USD.   Pergerakan Rupiah sempat melonjak mendekati level Rp14 ribu per 1 USD sebelum ditutup lebih rendah dari sehari sebelumnya. Pada pasar valas global, laju USD terimbangi oleh kenaikan EUR yang mengambil manfaat dari kondisi tetapnya suku bunga The Fed di kisaran level 1,50 – 1,75 persen.   Akan tetapi, kondisi dari dalam negeri yang minim sentimen positif membuat pelaku pasar masih lebih memilih memegang USD. Akibatnya Rupiah masih terbenam dalam zona merah. Bahkan pandangan BI terkait kenaikan permintaan barang menjelang dan saat Ramadan pada pertengahan Mei ini, tidak akan signifikan mengerek kenaikan harga (inflasi) juga tidak cukup kuat mengangkat Rupiah secara signifikan.   Pergerakan Rupiah pada 7-11 Mei Minggu yang berat bagi Rupiah untuk dapat mengimbangi laju USD maupun untuk bergerak positif. Diharapkan sentimen yang ada dapat menahan pelemahan lebih lanjut sehingga Rupiah dapat menemukan momentum kenaikan kembali. Peluang Rupiah untuk dapat bergerak positif kembali dapat lebih terbuka sepanjang laju USD tidak kembali berfluktuasi.   Tetap cermati dan waspadai berbagai sentimen yang dapat menghalangi potensi penguatan lanjutan pada Rupiah. Diperkirakan laju Rupiah akan berada pada rentang support 13.955 dan resisten 13.910.  

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin