Newmont Kantongi Izin Komisi Persaingan Dan Konsumen Australia Terkait Akuisisi Newcrest

Newmont Kantongi Izin Komisi Persaingan Dan Konsumen Australia Terkait Akuisisi Newcrest

Jakarta,TAMBANG,- Setahap demi setahap dilewti Newmont Corporation dalam proses akuisisi perusahaan tambang emas Newcrest Mining Limited. Kali ini Komisi Persaingan & Konsumen Australia (ACCC), telah memberikan izin kepada Perusahaan untuk melanjutkan rencana akuisisi Newcrest. Diharapak setelah ini, ACCC akan menyampaikan persetujuannya atas transaksi tersebut kepada Badan Peninjau Investasi Asing Australia untuk dipertimbangkan.

Newmont terus melanjutkan upaya pemenuhan kewajiban berupa persetujuan peraturan lainnya dan mengharapkan untuk menutup transaksi pada kuartal keempat tahun ini. Awal bulan ini, Komisi Perdagangan yang Adil di Korea dan Komisi Konsumen & Persaingan Independen Papua Nugini (PNG) menyetujui usulan akuisisi tersebut. Pada bulan Juli, Biro Persaingan Kanada mengeluarkan surat “No Action” untuk menerangkan transaksi tersebut.

Atuan lain yang juga harus dipenuhi terkait langkah akuisisi Newcrest oleh Newmont adalah Persetujuan Dewan Peninjau Investasi Asing Australia (FIRB), Komisi Perdagangan Adil Jepang (JFTC), dan Komisi Persaingan Usaha Filipina (PCC). Newmont dan Newcrest juga terus berhubungan dengan Pemerintah PNG dan regulator tentang persetujuan dan izin lain untuk transaksi tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 14 Mei, Newmont mengumumkan kesepakatan definitifnya untuk mengakuisisi Newcrest. Kombinasi ini akan menciptakan portofolio aset kelas dunia dengan konsentrasi operasi Tier 1 tertinggi, terutama di yurisdiksi pertambangan yang menguntungkan dan berisiko rendah. Setelah penutupan transaksi, perusahaan gabungan ini akan menghasilkan profil produksi multi-dekade dari 10 operasi Tier 1 yang besar, berumur panjang, berbiaya rendah, dan peningkatan produksi tembaga tahunan terutama dari Australia dan Kanada.

Gabungan bisnis ini diperkirakan akan menghasilkan sinergi sebelum pajak tahunan sebesar $500 juta, yang diharapkan dapat dicapai dalam 24 bulan pertama. Kemudian juga menargetkan setidaknya $2 miliar dalam dua tahun pertama setelah penutupan melalui optimalisasi portofolio.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin