Naik 9%, Produksi Batu Bara PTBA Sentuh 35,90 Juta Ton Hingga Kuartal III 2025

Produksi batu bara PTBA
Sumber: PTBA.

Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mencatatkan produksi batu bara sebesar 35,90 juta ton hingga Kuartal III tahun 2025. Angka ini meningkat sebesar 9% dibandingkan periode yang sama di tahun 2024, yaitu sebanyak 32,97 juta ton.

“Hingga akhir September 2025, PTBA mencatatkan volume produksi batu bara mencapai 35,90 juta ton atau meningkat 9% dibandingkan periode yang sama di tahun 2024, yaitu sebanyak 32,97 juta ton,” ujar Corporate Secretary Division Head Eko Prayitno dalam keterangannya, Senin (20/20).

Eko menjelaskan, capaian produksi tersebut turut didorong oleh peningkatan kontribusi dari anak perusahaan yang bergerak di jasa penambangan, PT Satria Bahana Sarana, yang berkontribusi 21% terhadap total produksi Perseroan. Adapun realisasi nisbah kupas hingga periode ini tercatat sebesar 5,98 kali.

Pada sisi penjualan batu bara, volume tercatat sebesar 33,70 juta ton, meningkat 8% YoY dari realisasi 31,28 juta ton pada periode yang sama di tahun lalu.

“Adapun penjualan batu bara tersebut sebanyak 56% terserap oleh pasar domestik dan selebihnya bagi kebutuhan ekspor. Peningkatan kinerja penjualan ini menunjukkan masih solidnya permintaan pasar atas batu bara PTBA,” imbuhnya.

Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan, volume angkutan batu bara sampai dengan Kuartal III 2025 mencapai 30,02 juta ton, naik 8% dari realisasi pada periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni 27,83 juta ton. Peningkatan ini didukung oleh optimalisasi rantai pasok serta koordinasi dan efisiensi di sektor logistik yang terus diperkuat.

Momentum pemulihan harga komoditas batu bara global juga mulai terlihat melalui tren penguatan indeks ICI sejak pertengahan kuartal III hingga awal kuartal IV 2025.

Dengan momentum tersebut ditambah dengan bekal pertumbuhan kinerja dan efisiensi berkelanjutan, PTBA optimis capaian operasional yang solid ini dapat mengurangi tekanan akibat pelemahan harga batu bara yang terjadi sepanjang Kuartal III 2025, sekaligus menjadi fondasi positif bagi peningkatan kinerja keuangan hingga akhir tahun. 

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin