Naik 45,5 Persen,  Laba Bersih Bumi Resources (BUMI) Sentuh USD170,9 Juta 

Naik 45,5 Persen,  Laba Bersih Bumi Resources (BUMI) Sentuh USD170,9 Juta 
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANGPT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil mencetak laba bersih sebesar USD170,9 juta sepanjang tahun 2024. Angka tersebut meningkat sebesar 45,5 persen dibanding tahun sebelumnya secara year on year (YoY). 

“Laba bersih meningkat tajam sebesar USD170,9 juta, naik 45,5 % YoY,” demikian laporan tahunan BUMI dikutip Senin (31/3).

Kenaikan juga terjadi pada segmen beban usaha sebesar 8,6% dan marjin usaha 7,3%.

Di sisi lain,  volume produksi batu bara BUMI yang berasal dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) terjadi penurunan sebesar 4 persen atau 74,7 juta ton. Sementara tahun lalu produksi batu baranya mencapai 77,8 juta ton.

Baca juga: Pengamat Akui Dampak Ganda Operasi Migas PetroChina Bagi Ekonomi Jambi

Sepanjang tahun 2024, KPC memproduksi batu bara sebesar 55 juta metrik ton. Naik 3 persen dibandingkan produksi tahun lalu yang mencapai 53,5 juta ton.

Sementara Arutmin memproduksi batu bara sebesar 19,7 juta ton. Angka ini turun 19 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 24,3 juta ton.

Terkait proyek hilirisasi,  BUMI komitmen untuk tetap melanjutkannya di mana saat ini pihaknya sudah menggandeng mitra strategis dan sedang melakukan tahap diskusi dengan pemerintah.

“BUMI berhasil melakukan kemajuan pada proyek hilirisasi dengan menggandeng mitra dari luar negeri dan dalam tahap diskusi dengan pemerintah untuk mencapai kesepakatan dalam proyek ini dan proyek non batu bara lainnya,” tambahnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin