Naik 14%, United Tractors Catat Penjualan Emas 125 Ribu Ons di Kuartal I 2025

Emas UT
tambang emas martabe

Jakarta, TAMBANG – PT United Tractors Tbk (UT) melalui dua anak usahanya, PT Agincourt Resources (PTAR) dan PT Sumbawa Jutaraya (SJR) berhasil mencatatkan penjualan setara emas sebesar 125 ribu ons pada Kuartal I 2025. Jumlah tersebut 14 % lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2024.

“Usaha pertambangan emas Perseroan dioperasikan oleh PT Agincourt Resources (PTAR) dan PT Sumbawa Jutaraya (SJR), yang mencatatkan total penjualan setara emas sebesar 125 ribu ons, 14% lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu,” ungkap Corporate Secretary, Sara K Loebis dalam keterangannya, dikutip Kamis (31/7).

Sara Loebis merinci, sebanyak 119 ribu ons dihasilkan dari tambang emas PTAR yang berlokasi di Martabe, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Angka ini naik 8% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

“PTAR mengoperasikan tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Martabe mencatatkan penjualan setara emas sebesar 119 ribu ons atau naik 8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ucap Sara.

Sementara, PT Sumbawa Juta Raya (SJR) berhasil mencatatkan penjualan 6 ribu ons setara emas pada kuartal ini.

“SJR mengoperasikan tambang emas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. SJR mencatatkan 6 ribu ons penjualan setara emas,” beber dia.

Diketahui, UT berhasil membukukan pendapatan bersih sebesar Rp68,5 triliun pada kuartal I 2025. Angka ini naik sebesar 6% dari Rp64,5 triliun pada periode yang sama di tahun 2024.

Pendapatan bersih tersebut terutama berasal dari Rp26,1 triliun dari segmen Kontraktor Penambangan, 7% lebih rendah dari semester pertama 2024. Kemudian sebesar Rp20,9 triliun dari segmen Mesin Konstruksi, 34% lebih tinggi dari semesster pertama tahun 2024.

Sementara sebanyak Rp13,4 triliun dari segmen Pertambangan Batu Bara Termal dan Metalurgi, 14% lebih rendah dari semester pertama tahun 2024. Terakhir sebesar Rp7,0 triliun dari segmen Pertambangan Emas dan Mineral Lainnya, 60% lebih tinggi dari semester pertama tahun 2024.

Baca juga: Data Center Asia Indonesia (DCA-IN) Resmi Debut di IEE Series 2025

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin