Naik 12%, Produksi Batu Bara ITMG 10,4 Juta Ton di Semester I 2025

Naik 12%, Produksi Batu Bara ITMG 10,4 Juta Ton di Semester I 2025
Areal view of PT Indominco Mandiri (IMM), Bontang, East Kalimantan, Indonesia, 27 November 2024. IMM is a subsidiary of PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM). Photo by Ahmad Zamroni © for ITM 2024

Jakarta, TAMBANG – PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mencatat kenaikan produksi batu bara pada semester I 2025 menjadi 10,4 juta metrik ton, naik 12% dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 9,3 juta ton. Penjualan juga tumbuh 8% year-on-year menjadi 11,7 juta metrik ton.

Meski volume penjualan meningkat, pendapatan ITMG justru terkoreksi 12% menjadi USD919 juta dari USD1,04 miliar pada semester I 2024.

Penurunan ini dipicu anjloknya harga jual rata-rata (average selling price/ASP) sebesar 19%, dari USD97 per ton pada 6M24 menjadi USD78 per ton pada 6M25, seiring melemahnya harga acuan batu bara, terutama Indonesia Coal Index (ICI).

Sekalipun produksi batu bara ITMG meningkat pada semester I 2025 (6M25), perseroan berhasil menekan beban pokok pendapatan sebesar 10% year-on-year menjadi USD695 juta, dari sebelumnya USD774 juta pada 6M24. Penurunan ini terutama didorong oleh biaya operasional yang lebih rendah serta efisiensi pada pos-pos biaya yang dapat dikendalikan.

Secara tahunan, beban penjualan turun tipis sebesar USD2 juta, sementara beban umum dan administrasi naik USD4 juta. Total beban operasional pada 6M25 tercatat sebesar USD100 juta.

Perusahaan membukukan penghasilan keuangan sebesar USD21 juta pada 6M25, sedikit meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, beban lainnya (neto) tercatat sebesar USD3 juta, jauh lebih rendah dibanding USD27 juta pada 6M24. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya kerugian selisih kurs.

Baca juga: Pertamina EP Tingkatkan Kapasitas Produksi Lapangan Akasia Bagus

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin