Menteri ESDM Lantik Anggota DEN Pengganti dari Pemangku Kepentingan

Anggota DEN

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) resmi melantik tiga Anggota DEN pengganti dari Unsur Pemangku Kepentingan (APK DEN) Periode 2020 – 2025. APK DEN tersebut antara lain Abadi Poernomo dan Agus Pramono yang mewakili kalangan industri, serta Dina Nurul Fitria yang mewakili kalangan konsumen.

“Masa jabatan Anggota DEN adalah selama lima tahun dan saat ini sudah berjalan selama tiga tahun tiga bulan, sehingga untuk Anggota DEN yang pada hari ini dilantik masih memiliki masa jabatan satu tahun sembilan bulan,” ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, dikutip Selasa (2/4).

Arifin berpesan kepada yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dalam Undang-Undang dengan sebaik-baiknya, khususnya terkait menjalankan tugas DEN dalam merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah krisis dan darurat energi, serta melakukan pengawasan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral.

Pelantikan ini digelar menyusul pencalonan tiga Anggota DEN yang terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap Anggota Legislatif Tahun 2024 – 2029, yaitu Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, dan Daryatmo Mardiyanto. Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.

Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan terdiri atas dua orang dari kalangan akademisi, dua orang dari kalangan industri, satu orang dari kalangan teknologi, satu orang dari kalangan lingkungan hidup, dan dua orang dari kalangan konsumen.

Mekanisme pemberhentian Anggota DEN dimaksud juga diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional.

Sebagai informasi, Abadi Poernomo sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota Unsur Pemangku Kepentingan DEN periode 2014 – 2019. Ia juga pernah dipercaya sebagai penasehat untuk Asosiasi Panas Bumi Indonesia, serta Dewan Penasehat Program Pascasarjana Teknik Panas Bumi di Institut Teknologi Bandung.

Sementara itu, Agus Pramono sebelumnya menjabat sebagai penasehat Direktur Operasional PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama. Sedangkan Dina Nurul Fitria pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR RI Periode 2016 – 2019, serta Staf Ahli Pimpinan Komite II DPD RI periode 2013 – 2014. 

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin