Menteri ESDM Arifin Tasrif Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama

Menteri ESDM
Menteri ESDM, Arifin Tasrif usai acara The 11th Indonesia EBTKE ConEx 2023 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (12/7). Dok: Rian

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, melantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian ESDM.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (6/1).

Berikut ini nama-nama 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik Menteri ESDM, Arifin Tasrif:

1. La Ode Tarfin Jaya dilantik sebagai Inspektur III di unit Inspektorat Jenderal. Adapun jabatan lama dia sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya di unit Inspektorat Jenderal.

2.   Siti Sumilah Rita Susilawati dilantik sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara di unit Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba). Sebelumnya dia menjabat sebagai Sekretaris Badan Geologi di Badan Geologi.

3.       Julian Ambassadur Shiddiq dilantik sebagai Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara di Ditjen Minerba. Sebelumnya Julian menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA di Ditjen Minerba.

4.      Tri Winarno dilantik sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral di Ditjen Minerba. Sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara di Ditjen Minerba.

5.  Yose Rizal dilantik sebagai Kepala Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA di Ditjen Minerba. Sebelumnya Yose menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral di Ditjen Minerba.

6. Iman Kristian Sinulingga dilantik sebagai Sekretaris Badan Geologi di badan geologi. Dulu Iman menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara di Ditjen Minerba.

7.  Edy Slameto dilantik sebagai Kepala Pusat Survei Geologi di badan geologi. Dulu Edy menjabat sebagai Penyelidik Bumi Ahli Madya di Badan Geologi.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin