Medco Akuisisi PSC South Natuna Sea Block B Dari ConocoPhillips

Jakarta-TAMBANG- PT Medco Energi Internasional Tbk (Medco Energi) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) untuk mengakuisisi ConocoPhillips Indonesia Inc. Ltd. (“CIIL”) dan ConocoPhillips Singapore Operations Pte. Ltd. (“CSOP”), keduanya merupakan anak perusahaan ConocoPhillips (“COP”). Dengan kepemilikan sebesar 40%, CIIL sebagai Operator dari PSC South Natuna Sea Block B PSC (“SNSB”) juga merupakan Operator dari West Natuna Transportation System (“WNTS”). Sedangkan, CSOP mengoperasikan Onshore Receiving Facility (“ORF”) di Singapura. Infrastruktur WNTS beserta jaringan pipa gas Malaysia akan terus memegang peran penting dalam mengkomersialisasikan temuan-temuan minyak dan gas yang ada dan aktivitas eksplorasi yang sedang berlangsung di kawasan Natuna. Transaksi ini diharapkan selesai pada Q4 2016. Roberto Lorato, CEO Medco mengatakan, melalui akuisisi tersebut akan memberikan tambahan cadangan minyak dan gas ang cukup signifikan, dengan tambahan lebih dari 35%. Dengan arus kas yang kuat dikala kondisi harga minyak rendah, imbuhnya, transaksi tersebut secara langsung dapat memberikan peningkatan pendapatan. “Hal penting lainnya, kami mengakui SNSB memiliki infrastruktur dan skala operasional yang bertaraf dunia, didukung oleh tim yang berpengalaman dengan catatan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup yang terbaik. Kami berharap dapat mengintegrasikan aset-aset penting ini ke dalam portofolio hulu MedcoEnergi,” urainya. Hilmi Panigoro, Direktur Utama, menambahkan sebagai perusahaan minyak dan gas swasta nasional, Medco akan terus mencari kesempatan untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia. “ Transaksi ini akan memperkuat kehadiran MedcoEnergi di Indonesia dan meningkatkan kemampuan hulu minyak dan gas Perseroan melalui integrasi operasi lepas pantai kelas dunia,” tegasnya.[]

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin