Lintas Garda Mitra Gemilang Dealer Alat Berat LGMG Buka Kantor Di Banjarmasin

Lintas Garda Mitra Gemilang Dealer Alat Berat LGMG Buka Kantor Di Banjarmasin
(Kiri-Kanan) Carlos Cayadi Lie, Commissioner PT LGMG Machinery Indonesia, Intianto Soekaimi Chief Operating Officer PT Lintas Garda Mitra Gemilang, Qingtao Chen President Director dan Clarence Lim Director PT LGMG Machinery Indonesia

Banjarmasin, TAMBANG – Dealer sekaligus distributor alat berat asal Tiongkok merek LGMG, PT Lintas Garda Mitra Gemilang meresmikan kantor baru di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Inisiasi tersebut digagas untuk memperkuat pelayanan dan distribusi produk alat berat di sektor tambang batu bara.

Chief Operating Officer Lintas Garda, Intianto Soekaimi mengatakan, pembukaan kantor tersebut bakal menjadi tonggak anyar bagi LGMG untuk memperluas pasar di wilayah Kalsel. Terutama untuk mempermudah penjualan dan meningkatkan layanan purna jual.

“Kantor yang dioperasikan oleh Lintas Garda memiliki fasilitas lengkap mulai dari sales unit hingga layanan purna jual yang meliputi penjualan suku cadang dan bengkel perbaikan,” ungkap Intianto saat menyampaikan sambutan peresmian kantor tersebut, Rabu (23/8).

“Kantor baru ini didirikan untuk menjawab kebutuhan para mitra usaha terhadap kebutuhan alat berat,” sambungnya.

Dalam peresmian itu, Lintas Garda memamerkan unitnya, berupa wide body dump truck kelas 60 ton dan 70 ton.  Keduanya merupakan produk unggulan LGMG.

“Ke depan kita akan perkenalkan produk inovasi solusi terbaru untuk truk pertambangan yang memiliki kapasitas payload hingga 90 ton, termasuk juga produk ekskavator big digger kelas 100 ton dan 125 ton. Produk ini bakal diminati oleh penambang di area Kalsel,” beber Intianto.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur LGMG Machinery Indonesia, Qingtao Chen mengatakan, pihaknya selaku principle akan mendukung penuh langkah Lintas Garda dalam memberikan pelayanan dan kemudahan kepada pelanggan.

“Komitmen LGMG untuk memberikan total support kepada seluruh mitra usaha khususnya di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin