KPP MINING Garap Tambang Batu Bara IATA Senilai Rp5 Triliun di Musi Banyuasin

KPP MINING
Dokumentasi: Istimewa.

Jakarta, TAMBANG – Kontraktor pertambangan PT Kalimantan Prima Persada (KPP MINING) resmi menggarap tambang batu bara milik PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) melalui anak usahanya, PT Arthaco Prima Energy (APE).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, di iNews Tower, Jakarta. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Utama IATA Suryo Eko Hadianto, Direktur IATA Leader DS Daeli, Presiden Direktur KPP Mining Wahyu Widaryanto, serta Direktur KPP Mining Tutut Rahendro.

Ruang lingkup kerja sama meliputi jasa pertambangan batubara dan kegiatan pengupasan lapisan penutup (waste removal).

“Kerja sama ini merupakan salah satu wujud nyata IATA dalam memperkuat operasional, meningkatkan efektivitas dan efisiensi, serta memaksimalkan skala produksi batubara melalui IUP Arthaco Prima Energy yang telah memasuki fase produksi komersial,” jelas Direktur Utama IATA, Suryo Eko Hadianto.

“Melalui kolaborasi strategis dengan pelaku industri pertambangan terkemuka, kami yakin kinerja operasional IATA bisa semakin optimal, berkelanjutan dan bernilai tambah,” imbuhnya.

Sementara itu, Presiden Direktur KPP MINING, Wahyu Widaryanto menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyediakan layanan jasa pertambangan yang andal dan terintegrasi. Kerja sama ini menambah nilai strategis perusahaan dalam memperluas portofolio proyek, sekaligus mengoptimalkan kapabilitas operasional KPP MINING.

“Kami senantiasa menjunjung keunggulan operasional melalui penerapan standar keselamatan yang tinggi, praktik pertambangan berkelanjutan, serta pengembangan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan,” ungkap Wahyu.

Perjanjian ini memiliki jangka waktu 5 tahun, terhitung mulai Januari 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp5 triliun, di mana KPP MINING akan bertindak selaku kontraktor jasa pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) APE yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Selama masa kontrak, target produksi batu bara ditetapkan mencapai 33,6 juta metric ton (MT), dengan target produksi pada tahun pertama (2026) sebesar 3 juta MT, atau dengan total volume material yang akan dikelola selama periode kerja sama mencapai 140,9 juta bank cubic meter (BCM).

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin