Konsisten Kelola Lingkungan Dengan Baik, PetroChina Kembali Raih 2 Proper Hijau

Konsisten Kelola Lingkungan Dengan Baik, PetroChina Kembali Raih 2 Proper Hijau

Jakarta,TAMBANG,-PetroChina International Jabung kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI. Dua penghargaan dengan peringkat Hijau 2024 tersebut untuk kegiatan hulu migas di lapangan Betara Area (gas) dan lapangan Geragai Area (minyak). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (24/2).

Keberhasilan PetroChina International Jabung meriah Proper Hijau tersebut menunjukkan kinerja keberlanjutan lingkungan yang sangat baik dan tidak lepas dari konsistensi PetroChina International Jabung dalam mengelola dampak lingkungan dengan cara yang efektif dan efisien.

Presiden Direktur PetroChina Jabung Wang Lei menyatakan bahwa PetroChina Jabung sangat bangga menerima penghargaan Proper, masing-masing untuk operasi minyak dan gas, dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pengakuan ini merupakan bukti komitmen PetroChina terhadap pengelolaan lingkungan dan praktik berkelanjutan di sektor minyak dan gas Indonesia.

“Penghargaan Proper Hijau tidak hanya menunjukkan komitmen kami terhadap kegiatan minyak dan gas yang bertanggung jawab dan perlindungan lingkungan, tetapi juga menekankan peran kami dalam menciptakan program Tanggung Jawab Sosial (TJS) yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar Jabung,” ujar Wang Lei.

Lebih jauh Wang Lei mengatakan, penghargaan ini adalah dukungan bagi upaya PetroChina menerapkan inovasi dan teknologi yang lebih ramah lingkungan, serta menumbuhkan kesadaran lingkungan di antara insan PetroChina. “Hal ini juga menginspirasi kami untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan komunitas lokal untuk melestarikan keindahan lingkungan Jabung,” ungkap Wang Lei.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam amanatnya mengapresiasi pencapaian PetroChina International Jabung yang meraih Proper Hijau 2024.

“Penghargaan Proper Emas dan Proper Hijau kepada perusahaan, membuktikan komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dengan penghargaan ini, diharapkan perusahaan semakin berkelas dunia dalam aspek lingkungan,” katanya.

Apresiasi

Di tempat terpisah, Pakar CSR yang juga Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (LKPEM) Dr AM Hardianto menambahkan, penghargaan Proper tersebut merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap upaya-upaya PetroChina dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta partisipasi aktif dari masyarakat lokal melalui program-program pengembangan sosial.

Menurut dia, penghargaan Proper yang digelar setiap tahun ini kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah supervisi dan koordinasi SKK Migas tersebut karena terbukti sukses menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, menjalankan sistem manajemen lingkungan hidup serta konservasi sumber daya dengan baik.

“Kita mengapresiasi pencapaian PetroChina International Jabung dan sejumlah perusahaan lainnya yang menerima Proper ini sangat positif sehingga perlu diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) termasuk dari masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dia menambahkan, keberhasilan PetroChina dan KKKS lainnya dalam meraih penghargaan Proper 2024 tahun ini bukan merupakan hal yang mudah, namun didasari kinerja keras selama ini. Sebab kinerja yang biasa saja akan sangat ketinggalan. “Saat ini hampir seluruh perusahaan sudah sangat paham terhadap prestasi prestisius di bidang proper ini. Kita berharap semakin banyak perusahaan di Tanah Air berlomba-lomba mengikuti Proper pada tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin