Komisi XII Dorong MIND ID Kembangkan Hilirisasi Coal Chemical

DMO
Ilustrasi: batu bara. Sumber: Istimewa.

Jakarta, TAMBANG – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mendorong MIND ID untuk mengembangkan hilirisasi batu bara menjadi berbagai produk coal chemical, tidak berhenti hanya pada dimethyl ether (DME).

“Jadi kepada MIND ID, kami mendorong meningkatkan riset. Tidak hanya berhenti pada skema DME atau sintetik anoda, grafit dan seterusnya,” ungkap Bambang saat ditemui di Jakarta, dikutip Minggu (9/11).

MIND ID lewat PT Bukit Asam Tbk (PTBA), saat ini sedang fokus mengolah batu bara ke dalam lima produk. Kelima bentuk hilirisasi tersebut yakni DME, grafit sintetis, asam humat, gas alam sintetis dan metanol.

Menurut Bambang Patijaya, pengolahan batu bara menjadi produk kimia tidak menyisakan limbah hasil proses. “Tetapi, kalau coal chemical itu barang sekali masuk sudah tidak ada sisa lagi. Semuanya diproses, itu terkait dengan hilirisasi batu bara,” imbuh dia.

Terkait hilirisasi batu bara, Bambang menjelaskan bahwa cepat atau lambat para pemilik IUP akan terdorong untuk masuk ke tahap tersebut. Menurutnya, tekanan global terhadap isu lingkungan akan semakin kuat, dan dalam dua dekade ke depan batu bara diperkirakan hanya akan diterima jika diolah dengan teknologi yang lebih berkelanjutan.

“Jadi terkait hilirisasi batu bara memang mau tidak mau pada akhirnya pemilik-pemilik IUP akan ada sampai satu titik, mereka sudah pikir hilirisasi. Kenapa karena tuntutan global, 20 tahun lagi pasti ini barang akan lebih muat kepada kesadaran lingkungan,” jelasnya. 

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin