Kolaborasi INVI, Hyundai Motor Company dan Laksana Hadirkan Bus Listrik Medium

Kolaborasi INVI, Hyundai Motor Company dan Laksana Hadirkan Bus Listrik Medium

Jakarta,TAMBANG PT Energi Makmur Buana (INVI), anak usaha PT Indika Energy Tbk., berkolaborasi dengan Hyundai Motor Company (HMC) dan Laksana untuk menghadikan kendaraan listrik komersial atau commercial electric vehicles (CEV). Ini merupakan medium bus pertama yang bodinya dibuat secara lokal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung transisi transportasi publik ramah lingkungan.

Bus 8-meter ini adalah bus medium listrik yang dirancang terutama untuk transportasi perkotaan dan pariwisata. Dilengkapi dengan tenaga motor hingga 150 kW dengan jangkauan lebih dari 200 km, serta dirancang untuk performa terbaik, daya tahan, dan keselamatan. Bus ini dilengkapi dengan baterai lithiumion polimer dengan efisiensi tinggi, serta sistem pengereman Air-Over-Hydraulic (AOH) yang dikontrol secara
elektronik.

Pameran bus ini telah dilakukan di GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) pada Juli 2024. Sementara itu, uji coba rencananya akan dilakukan pada kuartal ketiga dan keempat tahun 2024, yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses tender. Uji coba juga akan dilakukan untuk layanan antar-jemput karyawan di beberapa perusahaan swasta akan dilakukan pada kuartal pertama tahun 2025.

“Selama GIIAS 2024, sebuah karoseri lokal memperkenalkan bus listrik medium Hyundai, sebagai hasil dari kolaborasi kami dengan INVI, anak perusahaan PT Indika Energy Tbk. Ini menunjukkan kesiapan dan kemampuan Hyundai untuk memproduksi kendaraan listrik komersial berkualitas tinggi. Ke depannya, kami berencana untuk memperluas fokus dengan memperkenalkan salah satu inovasi kami ke Indonesia: kendaraan komersial dengan teknologi sel bahan bakar hidrogen sebagai solusi untuk mengurangi jejak karbon mobilitas.”ungkap Sunny Kim, Presiden Hyundai Motor Asia Pacific Headquarters.

Sementara Alif Sasetyo, Presiden Direktur INVI menjelaskan bahwa hadirnya bus listrik medium di GIIAS 2024 menandai langkah strategis INVI untuk memperkuat kepemimpinan di sektor kendaraan listrik komersial di Indonesia. ”Kolaborasi ini menegaskan komitmen kami untuk sediakan solusi transportasi yang memenuhi syarat komponen dalam negeri sesuai ketentuan pemerintah. Dengan kolaborasi ini, INVI bertujuan untuk memfasilitasi adopsi yang lebih luas, meningkatkan nilai bagi pelanggan, dan mendorong pertumbuhan sektor kendaraan listrik di Indonesia,” tutur Alif.

Hadirnya EV medium bus pertama buatan Indonesia ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dan komitmen Indika Energy dalam mewujudkan netral karbon (net-zero) pada tahun 2050. Melalui INVI, Indika Energy mendukung kebijakan pemerintah dan menjalankan peran aktif dalam memajukan ekosistem kendaraan listrik dalam mendukung mobilitas berkelanjutan. INVI juga turut berkontribusi untuk
mengembangkan sistem transportasi publik berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk diketahui, PT Energi Makmur Buana (INVI), anak perusahaan PT Indika Energy Tbk., berkomitmen untuk mendorong solusi mobilitas berkelanjutan di Indonesia. INVI fokus pada penyediaan kendaraan listrik dan infrastruktur pendukung dengan solusi inovatif yang mendukung peralihan menuju masa depan yang lebih hijau.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin