Ketahui Manfaat Gas Monitoring, Solusi Aman Atasi Kebocoran Gas

Ketahui Manfaat Gas Monitoring, Solusi Aman Atasi Kebocoran Gas
Jakarta, TAMBANG – Kecelakaan industri adalah kejadian kecelakaan yang terjadi di tempat kerja khususnya di lingkungan industri, termasuk area tambang. Dalam beberapa bencana terkait industri, kebocoran gas merupakan salah satu kecelakaan kerja yang harus diperhitungkan karena sifatnya yang mengancam keselamatan manusia. Kurangnya peringatan dini dari segi kesigapan dan alat berpotensi membuat hal-hal fatal terjadi. Seperti kejadian pada tanggal 9 Desember 2022 lalu, terjadi tragedi ledakan di lubang tambang batubara di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. Kejadian ini menewaskan 10 pekerja, 3 pekerja luka-luka, dan satu orang kritis. Ledakan ini diduga karena karena tingginya kandungan gas metana di dalam lubang tambang. Dengan risiko kecelakaan kerja yang tinggi ini, diperlukan solusi detektor gas berbahaya yang bisa memberi peringatan secara cepat dan tepat. Saat ini sudah terdapat berbagai jenis perangkat yang digunakan secara luas dalam industri dan dapat ditemukan di berbagai lokasi, salah satunya adalah gas detector. Gas detector ini yang biasanya dibawa oleh pekerja HSE (Health, Safety, and Environment) untuk mengecek sebuah area berbahaya sebelum dimasuki oleh pekerja lainnya. Tentu saja hal ini masih sangat berisiko karena pekerja harus masuk untuk melakukan pengecekan secara berkala. Menanggapi hal tersebut, Gas Monitoring milik Widya Robotics dibuat untuk dapat mendeteksi kondisi kandungan gas serta partikel debu dengan akurasi tinggi di area industri tanpa pegawai harus memasuki area untuk mengecek. Alat ini dilengkapi dengan teknologi berbasis IoT yang dipadukan dengan Sensor Network. Teknologi ini dilengkapi dengan monitoring dashboard yang dipasang di luar area penambangan, sehingga pekerja tidak perlu melakukan pengecekan secara berkala ke dalam site. Dilengkapi oleh fitur sistem alarm, alat ini mampu memberikan peringatan adanya gas berbahaya di sebuah area tambang, sehingga pekerja bisa lebih siaga dalam memantau kondisi di dalam proyek. Jika dibandingkan dengan gas detector pada umumnya, Gas Monitoring dapat memberikan data secara realtime dan riwayat yang runtut pada sistem dashboardnya. Hasil pemantauan yang sebelumnya dicatat secara otomatis dan dapat digunakan untuk analisis di kemudian hari. Alat ini dapat digunakan untuk mendeteksi banyak gas kimia beracun pada area tertentu yang mungkin menyatu dengan udara dan membahayakan keselamatan manusia. Area yang memiliki resiko untuk terjadinya kebocoran gas mencangkup area penambangan, situs konstruksi, kilang minyak, pabrik dan masih banyak lagi. Cara kerjanya sederhana. Pertama, device ini mengukur konsentrasi gas di sebuah area, sensornya bereaksi terhadap gas kalibrasi yang akhirnya menunjuk pada skala tertentu. Tanda peringatan akan otomatis muncul ketika konsentrasi gas telah melewati batasan skala aman. Kalibrasi dengan skala tersebut dapat dipantau secara realtime di dalam monitor oleh pekerja di area yang dianggap aman. Head of Marketing Widya Robotics, Reza Sutrisno, menuturkan “Gas Monitoring ini memiliki demand yang cukup tinggi khususnya di sektor tambang migas dan proyek-proyek tunnel blasting. Jadi, apabila akan dilakukan pekerjaan, alat ini akan dipasang sehingga pekerja dapat mengetahui dan menjaga batas jarak dari area berbahaya.” Hingga saat ini, alat ini sudah dapat mendeteksi beberapa kandungan gas di udara seperti oksigen, hidrogen sulfida, karbon monoksida, dan kadar debu.  Reza menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan, akan dilakukan pengembangan lagi sehingga alat ini bisa mendeteksi gas-gas berbahaya lainnya di lingkup pertambangan maupun industri.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin