Kementerian ESDM-Pemprov NTT Bakal Bangun UPT dan Prodi EBT di Flores

ESDM NTT

Jakarta, TAMBANGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) energi baru terbarukan (EBT) dan program studi EBT di Flores.

Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebut bahwa inisiatif ini dikemukaan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena untuk memperkuat dan memperdalam sosialisasi tentang pentingnya kemandirian energi baru terbarukan.

“Bapak Gubernur NTT juga meminta adanya program studi khusus tentang energi baru terbarukan yang bisa kita tempatkan di sejumlah perguruan tinggi. Ini adalah ide yang brilian dari seorang kepala daerah,” ujar Eniya di sela-sela pertemuan dengan Gubernur NTT dan tim di Jakarta, Senin (28/07)

Eniya mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan para pengembang energi baru terbarukan yang beroperasi di Flores untuk terlibat aktif dalam proses sosialisasi dan edukasi publik tentang pentingnya kemandirian energi ini. Kementerian ESDM akan melibatkan pusat strategi kebijakan untuk memprioritaskan program ini.

Hal senada diungkapkan direktur panas bumi EBTK Gigih Udi Utomo. Menurut dia, sejumlah perguruan tinggi negeri seperti ITB, IPB dan UI akan dilibatkan untuk program sosialisasi dan edukasi energi baru terbarukan di Flores.

“Ini usulan yang gemilang dari Pak Gubernur NTT. Hal ini sejalan dengan tagline kami: Dari Flores untuk Flores. Pada gilirannya nanti, putera-puteri daerah yang telah terampil dan terdidik bisa mengisi pos-pos penting pada proyek pengembangan energi baru terbarukan di NTT,” jelas dia.

Sementara itu, Gubernur Melki Laka Lena menjamin, pemprov NTT akan membangun sekolah menengah kejuruan (SMK) yang akan berfokus pada penjurusan energi baru terbarukan. “Kita ingin masyarakat kita dididik sejak muda untuk paham kemandirian energi, energi hijau dan transformasi energi yang sedang dilakukan oleh hampir semua negara di dunia,” ujar Melki.

Ditemui secara terpisah, EVP Panas Bumi PLN John YS Rembet menyakan, PLN siap bekerja sama dengan Ditjen EBTKE dan Pemprov NTT untuk semakin rajin memberikan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat perihal energi baru terbarukan.

“Kami akan mengalokasikan perhatian dan sejumlah hal, termasuk CSR dan TJSL, untuk program yang baik ini,” ungkap John.

VP Stakeholder and Relation Sokoria Geothermal Indonesia Ali Sahid menyatakan siap mengindahkan semua rekomendasi yang disampaikan Gubernur NTT, terutama soal CSR untuk keberlangsungan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“CSR kami mencakup banyak hal mulai dari pendidikan, kesehatan dan ekonomi hingga lingkungan, sosial, budaya, dan agama,” tandas Ali.

Baca juga: Pefindo Tandatangani MoU Dengan Dua Institusi Terkemuka Asal China

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin