Kembali Ditemukan Aktivitas Diduga Tambang Ilegal Di Konsesi Berau, Tiga Alat Berat Disita

Kembali Ditemukan Aktivitas Diduga Tambang Ilegal Di Konsesi Berau, Tiga Alat Berat Disita

Jakarta,TAMBANG,- Tim Patroli Gabungan dari PT Berau Coal, Polres Berau dan TNI kembali menemukan aktivitas diduga penambangan tanpa izin (PETI) atau yang lebih dikenal dengan tambang ilegal. Lokasinya ada di area jalan poros Labanan-Kelay Km 32 dan Km 33 pada Sabtu (28/6). Untuk diketahui, sebelumnya area jalan poros Labanan-Kelay ini kerap ditemukan dan dilakukan penindakan terhadap aktivitas yang diduga penambangan tanpa izin.

Dalam kegiatan penertiban ini ditemukan tiga unit alat berat yang berada dalam area konsesi PT Berau Coal dan juga bekas-bekas galian yang didugas aktivitas PETI di sekitar area tersebut. Sayangnya pelaku dan operator alat berat tidak ditemukan di lokasi. Alat berat berupa jenis excavator PC di sana.

Satuan pengamanan PT Berau Coal selama ini rutin melakukan patroli bersama aparat keamanan untuk memonitor area konsesi perusahaan sebagai Obyek Vital Nasional. Ini dilakukan agar terhindar dari ancaman dan kejahatan lainnya yang dapat merugikan negara. Dalam beberapa kesempatan, pihak pengamanan telah melakukan himbauan kepada para pihak yang diduga berpotensi melakukan aktivitas PETI di area konsesi perusahaan agar tidak melakukan hal tersebut karena merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo menjelaskan aktivitas PETI atau tambang ilegal kembali beraksi dan ini menjadi perhatian khusus tim pengamanan perusahaan bersama tim gabungan aparat keamanan. “Karena area konsesi merupakan Obyek Vital Nasional dan aktivitas PETI merupakan kegiatan yang melanggar aturan serta berpotensi mengakibatkan kerugian negara baik secara ekonomi maupun lingkungan. Patroli pengamanan terus kami lakukan sehingga pada Sabtu kemarin (28/06), kami temukan bersama tim gabungan unit-unit alat berat yang diduga terkait dengan PETI berada di area konsesi PT Berau Coal dan langsung kami amankan”, lanjut Punto.

Punto juga memastikan upaya intensif patroli pengamanan akan dilakukan dan ditingkatkan mengingat adanya potensi peningkatan aktivitas yang diduga tambang ilegal di sekitar area konsesi perusahaan. “Upaya patroli pengamanan tentu akan kami tingkatkan bersama aparat keamanan. Dan temuan-temuan atas patroli tersebut akan kami lanjutkan prosesnya ke pihak yang berwenang”, ungkapnya.

Upaya penindakan kegiatan-kegiatan yang diduga tambang ilegal ini dilakukan dalam rangka pembersihan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dan mencegah terjadinya kerugian negara dan kerusakan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk memberantas tambang ilegal.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Tipidter Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, membenarkan adanya temuan itu. Ia menyampaikan, PT Berau Coal memang memiliki manajemen pengamanan sendiri, melakukan patroli dan menemukan indikasi aktivitas ilegal mining. Namun pada saat dilakukan patroli, para terduga pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini belum berhasil ditemukan. “Masih dalam proses penyelidikan. Pelakunya belum tertangkap,” ujarnya.

Yoga juga menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan terkait aktivitas tambang ilegal, baik dari perusahaan mitra seperti Berau Coal maupun laporan masyarakat umum. “Kami selalu melaksanakan kegiatan penindakan kalau memang benar adanya. Laporan dari Berau Coal sebagai mitra kami tentu kami tindak, begitu juga laporan dari masyarakat,” tutupnya

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin