Jelang Lebaran, Gema Kreasi Perdana Bagi Bingkisan Di Lingkar Tambang

Jelang Lebaran, Gema Kreasi Perdana Bagi Bingkisan Di Lingkar Tambang

Jakarta, TAMBANG -PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menyerahkan 1.500 paket  bingkisan lebaran kepada masyarakat lingkar tambang. Pembagian bingkisan yang bertajuk bantuan sosial Ramadhan tersebut, meliputi tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, yakni Kecamatan Wawonii Tengah, Kecamatan Wawonii Selatan dan Kecamatan Wawonii Tenggara.

Dea Prabowo, Staff Corporate Social Responsibility (CSR) PT GKP mengungkapkan, bantuan sosial Ramadhan berupa bingkisan sembako itu, diberikan pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan 1446 H. Dia berharap, bantuan tersebut dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri menghadapi hari raya.

“Bingkisan sembako lebaran, merupakan program rutin yang dilakukan setiap tahun dan merupakan salah satu dari delapan pilar Program CSR PT GKP di bidang sosial keagamaan,” Ungkap Dea Prabowo melalui keteragan tertulisnya, Kamis (20/03).

Sejak 2018, program paket bingkisan sembako sudah dilakukan dan jumlah penerima manfaat terus bertambah. Selain sebagai program rutin, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Pada kesempatan yang sama, Mihdar, tokoh pemuda Wawonii Selatan menyampaikan, bantuan paket bingkisan lebaran dinilai sangat membantu masyarakat yang kurang mampu, yang sudah rutin diberikan perusahaan sejak beroperasi di Pulau Wawonii.

“Masyarakat sangat merasakan manfaat dari bantuan ini, ” Ujar dia.

Hal senada juga disampaikan Ghafruddin,  Sekretaris Desa Dompo-Dompo Jaya. Menurutnya, PT GKP dinilai memiliki komitmen yang kuat membantu masyarakat, dalam berbagai program yang dijalankan.  Bingkisan sembako Lebaran ini, hanya salah satu dari banyak bantuan dan berbagai program yang dijalankan.

“Bantuan yang diberikan perusahaan bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas dia.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin