Jamin Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Gandeng Sumber Global Energy Olah Residu Pertanian

Jamin Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Gandeng Sumber Global Energy Olah Residu Pertanian
Kiri Willy Thomas Direktur Utama SGER dan kanan Antonius Aris Sudjatmiko Direktur Biomassa PLN EPI

Jakarta,TAMBANG,- Berbagai upaya dilakukan untuk menekan konsumsi batu bara di pembangkit listrik diantaranya lewat program co-firing. Ini menjadi bagian dari upaya menekan emisi karbon. Kali ini Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT Sumber Global Energy untuk mengolah residu pertanian menjadi bahan baku co-firing di PLTU. Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan upaya ini dilakukan untuk menjamin rantai pasok biomassa di PLTU PLN Grup.

Direktur Utama Sumber Global Energy (SGER) Welly Thomas menjelaskan SGER dan PLN Energi Primer Indonesia sepakat untuk bersinergi dalam pengembangan ekosistem, bisnis, teknologi, pengelolaan, pemasaran, dan pemanfaatan biomassa/bioenergi dengan mengoptimalkan residu pertanian, perkebunan kelapa sawit dan area pengelolaan lain (APL) yang berbasis pemberdayaan dan/atau keterlibatan masyarakat. “Dalam kerja sama ini, SGER akan menyuplai pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dengan biomassa yang terdapat dalam area operasinya,” ujar Welly

Dia menjelaskan cangkang sawit yang disuplai oleh SGER akan didatangkan dari Pabrik Kelapa Sawit setempat, yang merupakan sisa hasil produksi pengolahan buah sawit menjadi minyak sawit. SGER akan mensuplay cangkang sawit ke PLTU Tenayan di Pekanbaru, Provinsi Riau, sebanyak 5.000 ton per bulan.

Di samping produk turuna kelapa sawit, SGER juga akan menyuplai PLN EPI dengan produk wood chip, wood shaving, dan sawdust yang diperoleh dari pabrik wood pellet di Jawa Timur “Kami membuka peluang kerjasama dengan seluruh pihak untuk menjamin pasokan biomassa untuk teknologi Co-firing di PLTU.

Saat ini kami mengelola residu pertanian dan kehutanan serta produk samping perkebunan kelapa sawit oleh Sumber Global Energy untuk menjamin pasokan,” ujar Iwan Agung. Iwan merinci, dalam memastikan pasokan biomassa aman ke PLTU, PLN EPI memastikan di sisi hulu terjamin, sumber potensi raw material berupa residu pertanian, perkebunan dan limbah industri perkayuan maupun dari Hutan Tanaman Energi yang dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar biomassa sawdust atau woodchip. Serta bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan daerah untuk mengelola sampah kota menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).

Hingga di akhir Desember 2023, PLN EPI telah berhasil menyediakan pasokan biomassa untuk Co-firing PLTU hingga 1 juta ton. Dengan realisasi pemenuhan biomassa dari Januari terus tumbuh di rata rata per bulan 90.000 ton.

Untuk diketahui, saat ini 43 PLTU PLN Grup telah menggunakan teknologi bahan bakar pendamping ini. PLN Grup akan terus meningkatkan porsi biomassa dan juga unit PLTU hingga 52 PLTU. Lewat penggunaan biomassa sebagai Co-firing PLTU telah mampu menurunkan emisi karbon hingga 1,6 juta ton CO2e yang telah dimulai sejak tahun 2021 . Diharapkan hingga 2025 atau dua tahun mendatang target dekarbonisasi sebesar 10 juta ton CO2e bisa tercapai.

“Kami terus menjaga komitmen rantai pasok energi primer yang andal, dengan menjaga kualitas bahan baku yang optimal serta terus mengedepankan upaya efisiensi rantai pasok,” tutupnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin