Jaga Lingkungan, PTBA Gelar Susur Sungai dan Workshop Ending Plastic Pollution

Jaga Lingkungan, PTBA Gelar Susur Sungai dan Workshop Ending Plastic Pollution

Jakarta, TAMBANG – Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan terhadap kelestarian lingkungan, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) 2025. Acara yang berpusat di Muara Enim ini melibatkan berbagai pihak dan diisi dengan program-program edukatif serta aksi nyata dalam penanganan sampah plastik. 
 
Rangkaian kegiatan diawali dengan Peluncuran Jingle HLHS oleh panitia HLHS, menandai dimulainya semangat kebersamaan dalam menjaga lingkungan. Puncak aksi nyata ditunjukkan melalui Susur Sungai untuk pembersihan sampah, di mana para peserta berhasil mengumpulkan total 3,4 ton sampah. Kegiatan ini tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan sungai sebagai bagian vital dari ekosistem. 
 
Untuk melengkapi rangkaian acara, Bukit Asam juga menyelenggarakan Workshop Kreasi Plastik. Dengan fasilitator dari Sudut Kreasi, peserta diajak untuk mengubah sampah plastik menjadi produk bernilai, seperti gantungan kunci. Workshop ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi daur ulang sampah plastik serta mendorong kreativitas dalam mengurangi limbah. 
 
Kegiatan pelestarian lingkungan ini mendapat dukungan dan partisipasi penuh dari berbagai pemangku kepentingan, menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Dari jajaran pemerintah, hadir Ibu Febriati Putri Utami selaku Plt. Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim, Bapak Drs. Edi Susanto MM sebagai Camat Lawang Kidul, serta perwakilan dari instansi terkait dan masyarakat juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran berbagai pihak menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik. 
 
“Rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 ini merupakan wujud nyata komitmen Bukit Asam dalam berkontribusi aktif terhadap keberlanjutan lingkungan, khususnya dalam memerangi polusi plastik,” ujar Yuhendri Wisra, mewakili Tanjung Enim Mining Site General Manager Bukit Asam, dikutip Rabu (2/7). 
 
Di kesempatan yang sama, Direktur Operasi dan Produksi Bukit Asam, Ilham Yacob, menegaskan, sebagai bagian dari operasional yang bertanggung jawab, kami menyadari pentingnya peran aktif perusahaan dalam menjaga keseimbangan alam. Aksi nyata seperti pembersihan sungai dan daur ulang sampah plastik ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bagian dari budaya perusahaan yang kami tanamkan.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam praktik pertambangan yang ramah lingkungan dan berkontribusi positif bagi masyarakat serta ekosistem di sekitar wilayah operasional kami,” jelas dia.

Adhe perserta dari PT PAMA menyampaikan bahwa, kegiatan susur sungai adalah pengalaman berkesan yang meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan budaya lokal di Tanjung Enim.

“Kita berharap Bukit Asam terus menjadi contoh dalam kepedulian lingkungan, dengan kegiatan serupa yang dapat terus ditingkatkan untuk manfaat masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan”, ungkapnya. 
 
Bukit Asam akan terus berupaya mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan di seluruh operasionalnya, serta aktif mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan lestari bagi generasi mendatang.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin