Jadi Energi Andalan di Masa Transisi, Akademisi Minta Batu Bara Digunakan Secara Bijak

Transisi energi batu bara
Ilustrasi Tongkang batu bara melintas di kawasan NPLCT milik PT Arutmin Indonesia di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dok: Rian.

Jakarta, TAMBANG – Tak dipungkiri, batu bara masih menjadi sumber energi andalan di masa transisi energi termasuk di Indonesia. Ini tidak lepas dari keberadaan sumber daya dan cadangan batu bara domestik yang melimpah dan tergolong murah dibanding yang lain.

Peneliti di Pusat Penelitian Energi Baru dan Terbarukan dan Purnabakti Guru Besar Program Studi Teknik Kimia, Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB), Dwiwahju Sasongko menyampaikan agar batu bara dimanfaatkan secara bijak. Artinya, kata dia, meski penggunaan batu bara kerap membuat masalah, di sisi lain ada teknologi untuk menanggulangi hal itu.

“Kita sadar bahwa fosil itu banyak membuat masalah. Tapi kan manusia tidak boleh berhenti. Ternyata kita bisa menanggulangi. Gunakan batu bara secara bijak. Bijak itu ada teknologi lain yang bisa menangani masalah,” ungkap Dwiwahju Sasongko kepada awak media, dikutip Kamis 18/7).

Menurut Prof Song, sapaan akrab Dwiwahju Sasongko, ada banyak inovasi yang bisa menanggulangi masalah yang ditimbulkan si emas hitam ini seperti konversi emisi CO2 dari batu bara menjadi metanol. Ada juga teknologi yang bisa mengubah abu terbang batu bara (fly ash) menjadi adsorben.

“CO2 bisa dikonversi jadi metanol. Fly ash-nya jadikan adsorbennya, banyak hal yang bisa seperti itu,” ungkap Prof Song.

Terkait hal ini, Pemerintah berkomitmen untuk mengimplementasikan clean coal technology dengan mengembangkan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) untuk menangkap emisi karbon dari pebangkit listrik batu bara (PLTU).

Sejumlah perusahaan juga sudah memanfaatkan fly ash bottom ash (FABA) untuk beberapa hal seperti bahan baku konstruksi yang dilakukan PT PLN Persero. Perusahaan listrik negara ini juga memanfaatkan FABA jadi pupuk di Bangka Tengah.

Hal serupa dilakukan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN). Perusahaan pertambangan batu bara ini mengubah FABA jadi batako dan paving blok.

Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memanfaatkan FABA sebagai material penetralisir air asam tambang alias Non Acid Forming (NAF). Aksi ini dilakukan PTBA dengan menggandeng Sub Holding PLN Nusantara Power (PLN NP). 

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin