Istana Pastikan Program Hilirisasi Tambang Dilanjutkan Pemerintahan Baru

pemerintahan baru
konferensi pers International Batttery Summit 2024 di Jakarta, Senin (29/7).

Jakarta, TAMBANGKepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan program hilirisasi komoditas pertambangan bakal dilanjutkan oleh pemerintahan baru periode 2024-2029.  Industri kendaraan listrik yang terus berkembang menjadi salah satu pemicunya.

“Untuk pemerintah yang baru, akan melanjutkan kebijakan dukungan pemerintah yang saat ini atas perkembangan mobil listrik di Indonesia,” ujar Moeldoko dalam konferensi pers International Batttery Summit 2024 di Jakarta, Senin (29/7).

Menurut Moeldoko, kebijakan hilirisasi sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 79 tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Batttery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan. Baterai Kendaraan listrik membutuhkan materai tambang di antaranya nikel.

“Pastinya pemerintahan yang baru akan melanjutkan Perpres 55 tahun 2019 yang direvisi jadi Perpres 79 tahun 2023 , dan juga Inpres nomor 7, pasti akan dilanjutkan oleh pemerintah yang baru,” beber Moeldoko.

Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa program hilirisasi Presiden Jokowi sudah tepat dan wajib dilanjutkan. Komitmen ini bahkan dituangkan dalam visi misi pemerintahannya.

“Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” demikian bunyi Misi poin kelima pasangan Prabowo-Gibran.

Setidaknya ada 21 komoditas tambang yang menjadi fokus hilirisasi pasangan Prabowo-Gibran di antaranya batu bara, nikel, timah, emas, tembaga, bauksit, besi baja dan lain-lain.

Hilirisasi pertambangan sendiri mengacu pada proses di mana sumber daya alam yang diekstraksi dari pertambangan tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi juga diolah lebih lanjut menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Ini dapat melibatkan proses pengolahan, pemurnian, dan manufaktur untuk menghasilkan produk jadi yang lebih kompleks dan bernilai lebih tinggi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan nilai tambah lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin