Irwandy Arif Diangkat sebagai Komisaris Utama ANTAM

Irwandy ANTAM

Jakarta, TAMBANG – Selain melakukan perubahan pada jajaran direksi, PT Aneka Tambang Tbk(ANTAM) juga merombak susunan Dewan Komisaris. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), ANTAM resmi mengangkat Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama (Komut) menggantikan Rauf Purnama.

“Komisaris Utama diberhentikan secara hormat Bapak Rauf Purnama digantikan Prof Irwandy,” ungkap Direktur Pengembangan Usaha I Dewa Wirantaya di Jakarta, dikutip Rabu (17/12).

Sebelumnya, Irwandy Arif menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris ANTAM serta pernah menjadi Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Adapun Rauf Purnama menjabat sebagai Komisaris Utama ANTAM terhitung sejak 13 November 2024, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dewan Komisaris dan Direksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Rauf Purnama dan Achmad Ardianto atas dedikasi, kontribusi, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di ANTAM.

Manajemen menilai peran dan pemikiran kedua tokoh tersebut turut memberikan kontribusi penting bagi penguatan tata kelola perusahaan dan pencapaian kinerja ANTAM hingga saat ini.

“Dewan Komisaris dan Direksi ANTAM menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Rauf Purnama dan kepada Bapak Achmad Ardianto atas dedikasi beliau berdua yang telah diberikan selama bertugas di PT ANTAM,” imbuhnya. 

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin