Ini Syarat Indonesia Stop Impor Solar Di 2026

Ini Syarat Indonesia Stop Impor Solar Di 2026

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM menargetkan mencapai swasembada bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar pada tahun 2026. Namun kepastian penghentian impor ini sangat bergantung pada mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa jika kilang RDMP Balikpapan sudah beroperasi penuh, Indonesia diproyeksikan akan mengalami surplus produksi Solar yang cukup signifikan.

“Solar nanti tahun 2026 itu, kalau RDMP kita sudah jadi, kita akan surplus kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta (kiloliter). Jadi, agenda kami di 2026 itu tidak ada impor Solar lagi,” ujar Bahlil usai meninjau TBBM Plumpang Jakarta, Minggu (28/12).

Meski menargetkan nihil impor solar pada 2026, Bahlil menekankan bahwa realisasi kebijakan tersebut masih menunggu kesiapan infrastruktur dan menyesuaikan dengan jadwal operasional kilang yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Kementerian ESDM terus melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan.

Bahlil menjelaskan, jika operasional penuh kilang baru dimulai pada Maret 2026, maka masih ada kemungkinan dilakukan impor dalam jumlah kecil pada awal tahun untuk menjaga ketahanan stok nasional.

“Tergantung dari Pertamina ya. Kalau katakanlah bulan Maret baru bisa (beroperasi penuh), berarti Januari dan Februari mungkin masih ada sedikit (impor) yang kita eksekusi. Tapi itu perlu saya exercise ya. Kalau memang Januari-Februari tidak perlu impor, ya tidak usah,” jelasnya.

Selain fokus pada pemenuhan kuantitas dan penghentian impor, Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk meningkatkan kualitas Solar di Indonesia. Saat ini, produk Solar yang beredar telah memiliki angka setana (Cetane Number) 51, namun pemerintah berambisi membawa kualitas BBM dalam negeri setara dengan standar Euro 5.

Bahlil mengakui tantangan utama dalam peningkatan kualitas ini adalah kesiapan infrastruktur kilang yang ada saat ini. Namun, ia memastikan pemerintah berkomitmen penuh untuk melakukan pemutakhiran teknologi kilang agar standar lingkungan yang lebih baik dapat tercapai.

“Upaya kita akan ke sana (Euro 5). Memang sekarang infrastruktur kilang kita belum sepenuhnya memadai untuk itu, tapi upayanya akan kesana (Euro 5), terus kita lakukan yang terbaik ya,” pungkas Bahlil.

Proyek RDMP Kilang Balikpapan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), dimana proyek ini menelan investasi sebesar USD7,4 miliar atau setara dengan Rp126 triliun. Proyek ini menjadi salah satu investasi yang terbesar dilakukan BUMN dalam satu titik kegiatan untuk mengurangi impor BBM.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin