Ini Strategi PGN Gagas Perkuat Layanan Bagi Konsumen Di Bandung

Ini Strategi PGN Gagas Perkuat Layanan Bagi Konsumen Di Bandung
Direktur Utama PGN Arief S. Handoko dalam kegiatan Dapur Gaslink: Energi Cerdas untuk Horekadan ground breaking pembangunan LNG HUB di Kebonwaru, Bandung, (5/8/)

Jakarta,TAMBANG,-PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama afiliasinya, PT Gagas Energi Indonesia (“PGN Gagas”), menegaskan komitmen dalam memberikan solusi energi yang bersih, andal, dan efisien khususnya di sektor hotel, restoran dan kafe (horeka) di Bandung. Sebagai garda terdepan Subholding Gas Pertamina dalam model bisnis beyond pipeline, PGN Gagas menyatakan siap memberikan layanan gas bumi dalam bentuk CNG maupun LNG melalui produk Gaslink.

Sebagai upaya memperkuat layanan gas bumi beyond pipeline untuk wilayah Bandung dan sekitarnya, PGN Gagas akan membangun LNG HUB. Infrastruktur ini akan memperluas akses dan ketersediaan LNG berkualitas tinggi bagi berbagai sektor industri, termasuk horeka. Bandung termasuk wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa gas, sehingga cocok untuk dilayani kebutuhan energinya menggunakan skema beyond pipeline yaitu CNG dan LNG.

“LNG HUB menjadi milestone untuk Gagas dalam memperluas utilisasi LNG. Semoga dapat menambah optimisme Gagas untuk menggarap pasar gas bumi Bandung dan wilayah lainnya di Jawa barat bagian selatan. Maka, utilisasi LNG dan CNG bisa saling melengkapi untuk memenuhi kebutuhan energi sesuai karakteristik konsumen,” jelas Direktur Utama PGN Arief S. Handoko dalam kegiatan “Dapur Gaslink: Energi Cerdas untuk Horeka” dan groundbreaking pembangunan LNG HUB di Bandung, (5/8)

Arief menambahkan bahwa penggunaan gas bumi terkompresi seperti CNG dan LNG menawarkan efisiensi dan biaya yang kompetitif dibandingkan bahan bakar fosil lainnya. Penghematan yang bisa didapatkan bagi pelaku usaha berkisar 10 – 25%. Selain itu, membantu mengurangi subsidi energi pemerintah karena CNG dan LNG bersumber dari dalam negeri.

Direktur Utama Gagas Santiaji Gunawan mengungkapkan, LNG HUB yang akan dibangun memiliki kapasitas sekitar 15.000MMBTU (setara sekitar 0.5 BBTUD) atau diproyeksikan dapat melayani kebutuhan pelanggan hingga 15.000 MMBTU per bulan.

“Gagas bersama PGN berkomitmen untuk terus mengembangkan ekosistem energi gas melalui inovasi dan pembangunan infrastruktur strategis seperti SPBG, CNG HUB, dan LNG HUB. Kami optimistis penambahan LNG HUB ini akan semakin memperkuat penyediaan pasokan gas bumi khususnya bagi horeka di kota Bandung dan sekitarnya,” jelas Santiaji.

PGN Gagas juga menjalin kerja sama dengan PT Nusantara Regas (NR) dalam rangka mengembangkan bisnis layanan break bulking LNG, media transportasi pengangkutan LNG (isotank, type-C tank, dll) serta gas hasil regasifikasi. Potensi kerja sama lainnya adalah pengembangan bisnis jual beli LNG dan market analisis atas infrastruktur small LNG business chain, sehingga harapannya pemanfaatan LNG di masyarakat semakin luas.

Saat ini, PGN Gagas telah mengelola Mobile Refueling Unit (MRU) yang mengangkut CNG dan LNG di Bandung untuk pelanggan. MRU ini menjadi satu-satunya MRU di Bandung yang sudah teruji kualitasnya. Tabung Gaslink yang dipakai juga sudah bersertifikasi sesuai standar dan perizinan dari pemerintah, beserta operator yang bersertifikat dari Disnaker.

PGN Gagas mengajak pelaku industri horeka di Bandung untuk memanfaatkan berbagai solusi energi dari Gaslink demi efisiensi bisnis dan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan menuju target Net Zero Emission.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin