Indonesia-Denmark Perkuat Kerja Sama di Bidang Energi

Indonesia-Denmark Perkuat Kerja Sama di Bidang Energi

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bertemu dengan Minister of Energy, Climate, and Utilities Denmark, Dan Jorgensen. Pertemuan terjadi di sela-sela the 7th Annual Global Conference on Energy Efficiency di Sonderberg, Denmark, Kamis (9/6).

Pada kesempatan tersebut, kedua menteri berkomitmen untuk memperkuat kerja sama bilateral terutama di bidang energi. Arifin mengapresiasi inisiatif Pemerintah Denmark bersama International Energy Agency (IEA) dalam penyelenggaraan konferensi energi efisiensi global.

The 7th Annual Global Conference on Energy Efficiency ini adalah sarana untuk memperkuat komitmen bersama antar negara dalam implementasi efisiensi energi secara global,” ujar Arifin dalam keterangan resmi, dilansir Selasa (14/6).

Selain menyampaikan komitmen Indonesia dalam mendukung energi efisiensi, Arifin juga menyampaikan pengalaman mengenai pengembangan EBT di Indonesia, diantaranya B30 dan bioavtur. Inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi inovasi yang dibutuhkan sektor transportasi masa depan.

Sementara itu, Jorgensen mengapresiasi kerja sama bilateral yang sudah terjalin dengan sangat baik antara Indonesia-Denmark selama ini. Jorgensen juga menekankan dengan kapasitas yg dimiliki Indonesia, maka implementasi kerja sama efisiensi energi yg dilakukan Indonesia dan Denmark memberikan dampak positif yang sangat besar.

Lebih lanjut ia memandang Indonesia memiliki potensi pasar yang besar, sehingga ke depannya Indonesia dapat memanfaatkan potensi tersebut sebagai key driver dalam pengembangan pasar energi baru terbarukan.

“Denmark memiliki sumber energi bayu yang cukup besar dan mengolahnya menjadi sumber energi untuk mendukung sektor transportasi dan maritim,” ungkap Jorgensen.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM menyebutkan bahwa Indonesia juga memiliki sumber energi angin dan air yang cukup besar, terutama di wilayah Papua dan sangat potensial untuk dikembangkan ke depan.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin