Indonesia dan Inggris Jalin Kerja Sama Pemanfaatam Mineral Kritis

Mineral kritis
Dok: Rian/TAMBANG.

Jakarta, TAMBANG – Kolaborasi sektor pertambangan dilakukan Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris di mana keduanya telah menyepakati kerja sama strategis di bidang pemanfaatan mineral kritis. Penandatanganan Memorandum of Understanding/MoU dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Pembangunan Inggris, Anneliese di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (18/9).

Bahlil menyampaikan bahwa dalam MoU ini Indonesia dan Inggris menyepakati perjanjian untuk bertukar teknologi, juga keahlian di bidang mineral kritis berkelanjutan. MoU ini akan menjadi pondasi kerja sama selanjutnya.

“Ini perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Inggris, yang substansinya adalah kita akan melakukan tukar teknologi kerja sama di bidang mineral, ini bagian tindak lanjut dari apa yang menjadi kesepakatan selama ini antara kedua negara. Saya dan Ibu Menteri sudah menandatangani tinggal kami akan menjalankan tindak lanjutnya,” ujar Bahlil.

Dodds mengatakan bahwa MoU ini penting bagi hubungan kerja sama kedua negara yang selama ini sudah kuat, dan diperbarui lagi melalui kerja sama ini.

“Saya sangat senang, sebagai pemerintah baru di UK, bahwa kita telah menyelesaikan MoU ini, agar kita bisa bersama-sama memastikan potensi dari pertumbuhan hijau, potensi lapangan kerja, dan potensi positif bagi masyarakat setempat. Menyenangkan untuk dapat bekerja bersama dengan Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Dodds juga menyampaikan bahwa MoU ini menciptakan framework bagi kerja sama dan kolaborasi antara Inggris dan Indonesia terkait mineral kritis. MoU ini mendukung berbagai isu, komitmen bersama, investasi, penciptaan lapangan kerja, dan untuk memastikan adanya manfaat bagi masyarakat.

MoU antara Pemerintah Indonesia dan Inggris tersebut memiliki area kerja sama antara lain: sumber daya mineral, kegeologian, pertambangan, pengolahan, manufaktur, daur ulang, teknologi pertambangan modern, pasca-tambang, dan rehabilitasi lingkungan.

Tujuan dari MoU ini adalah untuk membangun kerangka kerja sama antara Indonesia dan Inggris dala memfasilitasi pembagian pengetahuan teknis, saran, keterampilan, dan keahlian tentang mineral kritis yang berkelanjutan, serta untuk mengurangi potensi risiko lingkungan dan sosial yang terkait dengan kegiatan pertambangan.

Untuk Studi Terkait Mineral Kritis, Badan Geologi Jalin Kerjasama Dengan Eramet Indonesia

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin