Imbal Obligasi AS Jadi Ujian Ketahanan Rupiah

Imbal Obligasi AS Jadi Ujian Ketahanan Rupiah
Jakarta, TAMBANG – Pergerakan USD kembali mengalami kenaikan, seiring penguatan imbal hasil obligasi AS. Rupiah yang diestimasikan  bergerak positif pada kisaran support Rp13.896 dan resisten Rp13.878 per dollar AS, masih harus diuji ketahanannya dari dampak kenaikan imbal hasil obligasi AS.   Analis Binaartha Institutional Research, pada Jumat (27/4), menjelaskan, tertembusnya imbal hasil obligasi AS hingga melewati batas psikologis 3 persen, membuat permintaan akan aset safe heaven meningkat. Laju USD pun terdongkrak naik.   Di sisi lain, permintaan akan USD yang meningkat juga disebabkan oleh melebarnya spread imbal hasil obligasi AS dan obligasi Jepang maupun Eropa, sehingga membuat mata uang JPY dan EUR cenderung melemah. Akibatnya laju USD kembali terapresiasi.   Sementara itu, upaya Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menenangkan pasar dengan mengatakan pelemahan USD, harus bisa dimanfaatkan oleh ekonomi Indonesia.  Sementara, upaya Kementerian Perindustrian terhadap prioritas pengembangan sejumlah industri tertentu untuk menarik investasi, tampaknya belum sepenuhnya direspon positif. Sehingga sempat membuat laju Rupiah melemah. Namun demikian, jelang akhir perdagangan laju Rupiah mencoba menguat meski tipis.   Pergerakan positif Rupiah di akhir sesi memberikan peluang kenaikan lebih lanjut. Namun demikian, kenaikan tersebut kembali harus diuji ketahanannya, seiring masih adanya sentimen kenaikan imbal hasil obligasi AS. Seiring masih adanya kekhawatiran meningkatnya suku bunga The Fed.   Sementara itu, hasil dari pertemuan ECB yang tidak banyak mengalami perubahan dalam kebijakan moneternya, membuat fluktuasi EUR cenderung rendah dan membuat laju USD kian terapresiasi.   Tetap cermati dan waspada terhadap sentimen yang membuat laju Rupiah kembali tertahan kenaikannya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin