IEE Series 2024 Resmi Dibuka dengan Energy Week

Energy week
Pembukaan IEE Series 2024 di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/8).

Jakarta, TAMBANG PT Pamerindo Indonesia resmi membuka Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series 2024 dengan gelaran Energy Week bertema “Advancing Industrial Sustainability: Smart Urban Development & Sustainable City” di Jakarta International Expo (JIExpo), Rabu (28/8).

Country Manager Pamerindo Indonesia, Lia Indriasari menyampaikan gelaran pembuka ini menghadirkan dua pameran yaitu Electric & Power Indonesia dan Water Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung selama 28-31 Agustus 2024.

“Menghadirkan dua pameran yaitu Electric & Power Indonesia dan Water Indonesia, Energy Week digelar selama 28-31 Agustus 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran,” ungkap Lia.

Pameran Water Indonesia akan menyelenggarakan Indonesia Water Forum membahas “Transformasi Air Minum Menuju Indonesia Emas 2024” bekerjasama dengan PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia) dan juga akan dihadiri oleh perwakilan berbagai negara SEAWUN (The Southeast Asia Water Utilities Network).

Sedangkan pameran Electric & Power Indonesia akan menghadirkan berbagai sesi diskusi selama 4 hari bekerjasama dengan PJCI (Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia), MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia), NBRI (National Battery Research Institute), dan juga APUEA (Asia Pacific Urban Energy Association).

Pamerindo Indonesia selaku penyelenggara IEE Series 2024, menyatakan visinya dalam memajukan industri berkelanjutan, terutama pada sektor perkembangan area urban dan juga kota berkelanjutan. Kata dia, IEE Series berkomitmen untuk mendorong perekonomian bangsa dan memberikan wadah bagi para pelaku bisnis untuk bertemu dan membuka peluang bisnis lintas-sektor secara nasional maupun multinasional.

“Melalui kegiatan ini kami juga ingin mendukung pemerintah dalam mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025. Melalui kolaborasi dan inovasi yang terwujud disini, akan menjadi motor penggerak bagi kemajuan industri dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” beber lia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Harris menyatakan, Indonesia memiliki tantangan besar dalam hal besarnya penggunaan energi fosil mencapai 87% dan juga gas LPG.

“Saat ini pemerintah sudah merumuskan strategi penerapan energi terbarukan dan keberlanjutan dengan tetap meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, dan secara potensi Indonesia memiliki energi terbarukan yang sangat besar seperti Geothermal dan berbagai pembangkit tenaga listrik dari sumber daya alam,” ucap Harris.

Harris menyebut untuk mengimplementasikan wacana ini dibutuhkan sinergi lintas sektor termasuk dengan para pelaku usaha di bidang EBT.

“Realitanya, transisi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dari pemerintah, akademisi, BUMN, swasta, media, lembaga pembiayaan, industri dan lain-lain, sehingga pemerintah mampu berperan sebagai penyempurna kebijakan. Karena itu pameran seperti ini menjadi penting untuk bisa mendorong kebijakan target energi terbarukan di tahun 2040,” pungkasnya.

IEE Series 2024: Tunjang Industri Berkelanjutan dan Hadirkan Berbagai Teknologi Inovasi

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin